Wakapolresta Solo Sebut Senjata Api Laras Panjang yang Diserahkan Bea Cukai Sering Dipakai Sniper
Polresta Solo akan melakukan investigasi terhadap pengirim dan penerima senjata api rakitan laras panjang buatan dari Amerika Serikat (AS).
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akan melakukan investigasi terhadap pengirim dan penerima senjata api rakitan laras panjang buatan dari Amerika Serikat (AS).
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, senjata tersebut mematikan sehingga pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait barang tersebut.
Meskipun lanjut dia, senjata jenis itu biasanya digunakan oleh anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk berburu hewan.
"Mematikan, kalau di tangan orang yang salah berbahaya," ujarnya saat menerima senjata sitaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean B Solo serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jateng dan DIY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.