KPU Solo Coret Lima WNA Berkewarganegaraan AS hingga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu 2019
KPU Solo mencoret lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com
Ilustrasi bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mencoret lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Menurut Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, pencoretan lima orang WNA dalam DPT Pemilu 2019 berasal empat negara.
Yakni lanjut dia, dua orang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), kemudian sisanya dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
"Kita temui ada lima orang WNA," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/3/2019).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.