Kasus Kecelakaan - Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki Lalu Dihakimi Warga
Kasus Kecelakaan - Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki Lalu Dihakimi Warga, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki di Jalan Amabi, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kamis (7/3/2019) malam
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang ditemui POS-KUPANG.COM di lokasi kejadian tersebut, pengendara sepeda motor merupakan seorang pemuda yang tinggal di daerah Oepura Kota Kupang.
Pemuda tersebut mengendarai sepeda motor Revo berwarna hitam dan tidak memasang plat nomor. Pelaku menabrak seorang perempuan dari arah belakang.
Baca: Jadwal Liga Inggris Live RCTI, Arsenal Vs Man United dan Man City Vs Watford
Usai menabrak korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motornya dan dikejar oleh beberapa warga.
Pelaku ditangkap oleh warga di dekat Taman Budaya Gerson Poyk dan sempat dihakimi warga hingga mukanya lebam.
Seorang warga yang enggan namanya ditulis mengaku, pelaku dan korban yang ditabrak merupakan pasangan kekasih yang tinggal di kos yang terletak di wilayah Oepura.
"Tadi warga ada tanya itu nyong (pelaku), dia bilang dong (mereka) pacaran. Jadi ada masalah sebelumnya di dong punya kos, terus itu nona (korban) sonde (tidak) mau naik satu motor dengan itu nyong," ungkapnya.
Baca: Kumpulan Ucapan Hari Perempuan Internasional Cocok untuk WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
Sementara itu, korban yang ditabrak dari belakang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, tak berselang lama setelah kejadian, seorang aparat kepolisian pun datang dan mengamankan pelaku.
Pelaku pun bersama aparat kepolisian tersebut ke rumah sakit untuk bertemu dengan korban.
Baca: 9 Amalan Sunnah Hari Jumat di Awal Bulan Rajab Selain Berpuasa, Membaca Al Khafi Hingga Potong Kuku
Sementara itu, penelusuran POS-KUPANG.COM di beberapa rumah sakit untuk mencari korban tidak menemui hasil.
Rumah sakit yang telah dikunjungi untuk mencari korban yakni RSUD WZ Johannes Kupang, RS Leona, RS ST Carolus Borromeus Kupang, RS Kartini dan RS Siloam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.