Keberatan Dipanggil Polda Sulteng Terkait Kasus Korupsi, Ketua DPRD Morut: Saya Bukan Kontraktor
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, Syarifudin Majid merasa keberatan atas pemanggilan dirinya sebagai tersangka
Editor: Bobby Wiratama
Penuhi Panggilan Polda Sebagai Tersangka, Ketua DPRD Morut: Saya Bukan Kontraktor
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, Syarifudin Majid merasa keberatan atas pemanggilan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait tiga kasus dugaan korupsi di Morowali Utara.
Meski begitu, ia mengaku tidak menolak dan kooperatif dalam memberikan keterngan kepada kepolisian.
Sebab, Syarifudin mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan tipikor pembebasan lahan rujab pimpinan DPRD Morut, rencana pembebasan lahan gedung kantor DPRD Morut dan pembangunan gedung kantor DPRD Morut.
"Saya bukan kontraktor, saya bukan bagian pengadaan, tetapi memang di dalam pembangunan gedung DPRD, kan bagian penganggaran dan pemerintah yang memprosesnya," kata Syarifudin Majid di Mapolda Sulteng, Jumat (8/3/2019).
• Ketua DPRD Morowali Utara Penuhi Panggilan Polda Sulteng Sebagai Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Adapun posisinya sebagai Ketua DPRD Morut yang dikaitkan dengan rencana hingga pembangunan gedung baru kantor DPRD Morut, dengan tegas Syarifudin mengaku sama sekali tak pernah mengintervensinya.
"Kalaupun kemudian lahir keputusan dewan mengenai pembangunan gedung kantor DPRD Morut tersebut, itu merupakan keputusan paripurna melalui mekanisme forum," katanya.
Ia beharap agar kasus ini tidak dimaknai berlebihan karena mendekati pemilihan umum.
Halaman Selengkapnya>