Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwaslih Aceh Coret Dua Nama WNA yang Masuk Daftar Pemilih Tetap

Panitia Pengawas Pemilihan Aceh mencoret nama dua warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Aceh Pemilu 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslih Aceh Coret Dua Nama WNA yang Masuk Daftar Pemilih Tetap
tribunnews
(ILUSTRASI E-KTP): Ada 77 Warga Negara Asing di Bali tercatat memiliki e-KTP. Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019. WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Masalah tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan DPT. 

Laporan Wartawan Serambi, Masrizal

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Aceh Pemilu 2019.

Kedua WNA ini bernama Ingrid Wilhelmia Maria, warga negara Belanda yang selama 20 tahun terakhir menetap di Kampung Melayu Gabungan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Satu lagi bernama Chen Hsin Hao, warga negara Taiwan. Dia sudah dua tahun menetap di Peunayong, Banda Aceh.

"WNA dari Belanda sudah tujuh tahun tinggal di sana (Aceh Tenggara) dan sudah pernah menikah dengan orang Aceh. Muslim dia dan selama ini mengajar Bahasa Inggris," kata Anggota Panwaslih Aceh, Marini kepada Serambinews.com, Jumat (8/3/2019).

Baca: Kepergok Warga, Pencuri Speaker Masjid Menghilang Usai Menceburkan Diri ke Sungai

Namun kedua nama WNA tersebut sudah dicoret dari daftar.

Pencoretan itu dilakukan, kata Marini, karena kedua WNA ini belum beralih status kewarganegaraan.

Rekomendasi Untuk Anda

Marini mengaku aneh ketika mereka masuk DPT, artinya mereka mengantongi KTP elektronik sebagai syarat memilih.

Karena itu, Panwaslih merekomendasikan kepada KIP Aceh untuk mencoret dua WNA yang masuk DPT tersebut.

"Informasi ini kita terima dari kawan-kawan kabupaten sekitar empat hari lalu," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Panwaslih Temukan Dua WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap di Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas