Pencoretan Lima WNA dalam DPT Pemilu 2019, KPU Solo Sebut Penyisiran Terus Berlanjut
Sebelumnya, KPU Solo telah mencoret lima orang WNA yang masuk DPT untuk Pemilu 2019
Tayang:
Editor:
Putradi Pamungkas
tribunnews
(ILUSTRASI E-KTP): Ada 77 Warga Negara Asing di Bali tercatat memiliki e-KTP. Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019. WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Masalah tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan DPT.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyisiran dan pengecekan ulang data warga negara asing (WNA) tetap dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret lima orang WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito mengaku, bukan berarti temuan lima orang WNA menghentikan penyisiran dan pengecekan ulang daftar WNA yang tinggal di Solo.
"Tetap di-update setiap hari," aku dia kepada TribunSolo.com, Jumat (8/3/2019).
"Kita tidak berhenti sampai situ saja," terang dia.
Berita Populer