Korban Pelecehan Oknum Panwascam Siapkan 16 Kuasa Hukum
TS, Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Bulak, menyiapkan 16 kuasa hukum.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - TS, Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Bulak, menyiapkan 16 kuasa hukum.
TS mengaku, jumlah itu diperkirakan bisa bertambah.
"Itu juga belum semuanya, masih ada yang mau bantu lagi," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).
Pasalnya, rekan-rekannya yang bergerak di ranah hukum sebagian besar mengaku bersimpati dengan insiden pelecehan seks yang dialami TS.
Mereka, lanjut TS, ingin memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma padanya.
"Mereka ya rekan saya, yang bersimpati pada saya," katanya.
Tepat pada Rabu (23/2/2019) lalu, 16 kuasa hukumnya itu telah menyatakan diri dalam selembar surat pernyataan.
"Ini suratnya ada, mereka telah menyatakan diri," katanya seraya menunjukkan hasil jepretan foto surat tersebut.
Baca: Jenazah Dua Pendaki Eropa Ditemukan Setelah Hilang 13 Hari di Gunung Wilayah Pakistan
Perempuan berkacamata itu mengaku tak ingin menunjukkan 16 nama kuasa hukumnya itu.
Mereka tergabung di dalam sebuah Tim Advokad Peduli Perempuan Indonesia yang berkantor di Jalan Jambangan Baru II Surabaya.
Dari 16 kuasa hukumnya, tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan dan dikomandoi oleh seorang perempuan sebagai ketuanya.
"Memang mereka sejak awal memilih sosok perempuan sebagai ketuanya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Korban Pelecehan oleh Oknum Panwascam Mengaku Siapkan 16 Kuasa Hukum dan Masih Bisa Bertambah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.