Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandit Curanmor di Malang Ini Tergetnya Sehari Minimal Embat 2 Motor, Polisi Terpaksa Menembaknya

Mulason (29) dan Yudin (31) warga Dusun Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bandit Curanmor di Malang Ini Tergetnya Sehari Minimal Embat 2 Motor, Polisi Terpaksa Menembaknya
Warta Kota/Junianto Hamonangan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulason (29) dan Yudin (31) warga Dusun Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku Curanmor ini sudah beraksi lebih dari 30 lokasi di Kabupaten Malang.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan selama kurun waktu sekitar dua tahun, pelaku mencuri lebih dari 30 motor.

Sasaran mereka yakni motor yang di parkir di area persawahan dan perkebunan hingga kompleks pertokoan di Malang.

"Kedua pelaku ini mencuri dua hingga empat motor dalam satu hari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (11/3/2019).

Leo memaparkan catatan kriminal kedua pelaku ini terdeteksi di beberapa lokasi yaitu di kawasan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Poncokusumo, dan lainnya.

Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor yang dicurinya.

Berita Rekomendasi

Aksi pencurian kedua pelaku berakhir usai mencuri motor Honda Revo N 2131 FG di area persawahan Jl Kampung Santren Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

"Pelaku menjual hasil motor curian itu ke penadah berharga Rp 1 juta hingga Rp 2, 5 juta. Hasilnya di bagi rata untuk kebutuhan biaya hidup sehari-hari," jelasnya.

Dikatakan Leo, sampai saat ini pihaknya masih memburu Nardi yang merupakan penadah motor curian.

Pihaknya menangkap satu penadah motor curian bernama Latip (37) warga Kelurahan Srigading, Kecamatan Lawang Malang.

Motor hasil kejahatan ini dijual penadah di bawah harga pasaran sehingga cepat laku.

"Penadah menjual motor curian ke masyarakat mereka tidak tahu kalau motor itu hasil kejahatan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Malang.

Dua pelaku Curamor ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Dari penangkapan ini pihaknya mengamankan 17 motor hasil kejahatan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 2 Bandit Curanmor di Malang Ini Minimal Embat 2 Motor Sehari, Polda Jatim Akhirnya Tembak Pelaku,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas