Bandit Curanmor di Malang Ini Tergetnya Sehari Minimal Embat 2 Motor, Polisi Terpaksa Menembaknya
Mulason (29) dan Yudin (31) warga Dusun Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulason (29) dan Yudin (31) warga Dusun Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku Curanmor ini sudah beraksi lebih dari 30 lokasi di Kabupaten Malang.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan selama kurun waktu sekitar dua tahun, pelaku mencuri lebih dari 30 motor.
Sasaran mereka yakni motor yang di parkir di area persawahan dan perkebunan hingga kompleks pertokoan di Malang.
"Kedua pelaku ini mencuri dua hingga empat motor dalam satu hari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (11/3/2019).
Leo memaparkan catatan kriminal kedua pelaku ini terdeteksi di beberapa lokasi yaitu di kawasan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Poncokusumo, dan lainnya.
Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor yang dicurinya.
Aksi pencurian kedua pelaku berakhir usai mencuri motor Honda Revo N 2131 FG di area persawahan Jl Kampung Santren Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.
"Pelaku menjual hasil motor curian itu ke penadah berharga Rp 1 juta hingga Rp 2, 5 juta. Hasilnya di bagi rata untuk kebutuhan biaya hidup sehari-hari," jelasnya.
Dikatakan Leo, sampai saat ini pihaknya masih memburu Nardi yang merupakan penadah motor curian.
Pihaknya menangkap satu penadah motor curian bernama Latip (37) warga Kelurahan Srigading, Kecamatan Lawang Malang.
Motor hasil kejahatan ini dijual penadah di bawah harga pasaran sehingga cepat laku.
"Penadah menjual motor curian ke masyarakat mereka tidak tahu kalau motor itu hasil kejahatan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Malang.
Dua pelaku Curamor ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Dari penangkapan ini pihaknya mengamankan 17 motor hasil kejahatan.