Dua Buruh Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam
Penangkapan kedua tersangka atas laporan warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda yang berprofesi sebagai buruh di Bandar Lampung diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena kedapatan memiliki narkoba.
Keduanya adalah Adi Trio (19) dan Dimas Prayogi (19), warga Jalan Pulau Singkep, Gang Bambu, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari keduanya, pihak berwajib menyita belasan paket hemat sabu yang disimpan di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan dua tersangka atas laporan warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi.
"Jadi pada hari Selasa, 12 Maret 2019, kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena dugaan adanya penyalahgunaan narkoba," ungkap Shobarmen, Rabu, 13 Maret 2019.
Baca: Warga Afrika Berupaya Selundupkan Sabu dalam Kaleng Saus Tomat Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan memang diduga kuat daerah tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," Shobarmen.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung segera menerjunkan personel guna melakukan penyergapan.
"Sebelumnya kami lakukan pengintaian. Setelah ada gerak-gerik mencurigakan, kami langsung sergap," katanya.
Dari hasil penyergapan, Shobarmen mengaku mendapati dua paket kecil sabu dan bong di dalam kamar.
"Kami juga amankan dua pelaku. Setelah kami mintai keterangan, ternyata masih ada 11 paket sabu yang disimpan di dalam kandang ayam," bebernya.
Shobarmen menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan.
"Saat ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya.