Duit Rp 65 Juta di Rekeningnya Ludes Dibobol, Warga Mojokerto Ini Malah Dilarang Lapor Polisi
Seorang nasabah BRI di Mojokerto, Suhartoyo (58) terkejut melihat uang di rekeningnya tersisa sekitar Rp 2 jutaan
Editor: Hendra Gunawan
"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.
Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.
Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.
"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.
Laporan itu berbentuk delik aduan.
Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.
"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Kronologi
Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.
Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.
Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.
Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.