Duit Rp 65 Juta di Rekeningnya Ludes Dibobol, Warga Mojokerto Ini Malah Dilarang Lapor Polisi
Seorang nasabah BRI di Mojokerto, Suhartoyo (58) terkejut melihat uang di rekeningnya tersisa sekitar Rp 2 jutaan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang nasabah BRI di Mojokerto, Suhartoyo (58) terkejut melihat uang di rekeningnya tersisa sekitar Rp 2 jutaan pada Jumat (18/1/2019).
Semula, total uangnya sekitar Rp 67 juta.
Namun, selang sehari, uang yang ada di rekening Suhartoyo terkuras sekitar Rp 65 juta.
Ia kemudian melapor ke pihak BRI, namun, tidak boleh melapor ke polisi.
Suhartoyo mengaku tidak mengambil uang maupun mentransfer ke orang lain.
Hanya saja, sehari sebelumnya, ia mendapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengabarkan akan memberi bonus pulsa sebesar Rp 500.000.
Pria asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetas, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini kemudian mendatangi kantor BRI.
Baca: BREAKING NEWS - BMKG Catat Gempa Berkekuatan 5.0 Guncang Donggala, Tak Berpotensi Tsunami
Oleh petugas BRI, ia disarankan mencetak rekening koran untuk mengetahui transaksi di rekeningnya.
Dari rekening koran itu diketahui penarikan sebanyak empat kali.
Pertama, penarikan sebesar Rp 10.000.000 terjadi pukul 16.00 Jumat (18/1/2019). Dalam uraian transaksi pertama tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung dengan kode dan nama Yuli.
Kedua, penarikan Rp 40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/1/2019). Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.
Ketiga, penarikan Rp 10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/1/2019).
Baca: Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Geledah Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
Keempat penarikan Rp 5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/1/2019).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta. Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria. Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria," kata Suhartoyo.
Meskipun peristiwa itu terjadi sebulan lalu, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.
Pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto, tempat Suhartoyo membuka rekening, melarangnya melapor kejadian ini ke polisi.
Baca: Dua Kakek-kakek dan Satu Remaja Tanggung di Sumsel Ditangkap Setelah Perkosa Bocah di Bawah Umur
"Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi?
Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi.
Polisi BRI masih memproses kasus ini," kata Suhartoyo, Selasa (12/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menjelaskan seharusnya pelarangan lapor polsi tak boleh terjadi.
Sebab, hak pelaporan sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Kalau nasabah tidak boleh melapor itu salah.
Tetapi tergantung juga korban mau melapor atau tidak.
Kalau merasa dirugikan harusnya melapor," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Terkait pernyataan pihak BRI Kantor Cabang Majapahit yang menyebut pihaknya punya polisi internal, Ade tak tahu menahu, karena hal itu mengacu pada aturan perbankan atau otoritas perbankan.
"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.
Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.
Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.
"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.
Laporan itu berbentuk delik aduan.
Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.
"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Kronologi
Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.
Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.
Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.
Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.
Namun, Suhartoyo mengaku tidak sempat menanyakan nama penelpon bersuara laki-laki tersebut.
Awalnya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon saat ia menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada dirinya.
Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.
Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.
Pulsa Suhartoyo bertambah, tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.
Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali.
Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.
Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.
Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.
Dijelaskan, kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah.
Pihak agen pun curiga Suhartoyo menjadi korban penipuan.
Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo mengambil kartu ATM.
Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.
Saat itulah Suhartoyo terkejut karena mendapati saldonya tinggal Rp 2.071.187 dari sebelumnya Rp 67.071.187.
"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun.
Entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," ungkap Suhartoyo.
"Padahal saya baru nabung sekitar dua bulan sebelum penipuan.
Saya menjual tiga ekor sapi, hasil dari penjualan itu saya simpan atau tabung ke Bank BRI," terangnya.
Pihak Agen lalu menyarankan Suhartoyo untuk mencetak rekening koran ke BRI Kantor Cabang Unit Majapahit, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/1/2019).
Dari rekening koran terbukti bahwa tabungan Suhartoyo terkuras Rp 65 juta.
Hingga kini SURYA.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.
Pihak BRI Kantor Cabang Majapahit lewat salah satu pegawai menyarankan Surya.co.id untuk langsung konfirmasi ke BRI Kantor Wilayah Surabaya.
SURYA.co.id juga belum mendapatkan konfirmasi dari BRI Kantor Wilayah Surabaya. SURYA.co.id juga telah menghubungi beberapa pihak BRI Kanwil Surabaya.
Rilis BRI
Dalam rilis BRI Pusat, Bambang Tribaroto selaku Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.
Selain itu, Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun.
Selanjutnya, Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia," tandasnya. (Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi