Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Bank BRI Mojokerto Soal Uang Nasabah Rp 65 Juta Dikuras via Virtual Account, Penipuan

Pihak BRI Cabang Majapahit Kota Mojokerto memberikan klarifikasi terkait uang Rp 65 juta milik nasabah atas nama Suhartoyo yang dikuras

Editor: Sugiyarto
zoom-in Klarifikasi Bank BRI Mojokerto Soal Uang Nasabah Rp 65 Juta Dikuras via Virtual Account, Penipuan
Danendra Kusumawardana/Surya
Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungan.Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pihak BRI Cabang Majapahit Kota Mojokerto memberikan klarifikasi terkait uang Rp 65 juta milik nasabah atas nama Suhartoyo yang dikuras via virtual account. 

Ada dua isi klarifikasi pihak BRI yang disampaikan kepada SURYa.co.id terkait pemberitaan kejahatan perbankan dengan korban Suhartoyo. 

Klarifikasi pertama menyatakan, bahwa pihak BRI Cabang Majapahit Kota Mojokerto tidak pernah melarang nasabah atas nama Suhartoyo melarang melaporkan kejahatan perbankan yang menimpanya itu kepada polisi.

Informasi pihak BRI melarang adanya laporan kepada polisi disampaikan oleh Suhartoyo ketika menanyakan uangnya kepada pihak BRI.

"Bank BRI tidak pernah melarang nasabah untuk melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," jawaban BRI Pusat melalui kantor Cabang BRI Kota Mojokerto, Rabu (13/3/2019).

Pihak BRI Pusat juga telah menelusuri kasus hilangnya saldo tabungan nasabah BRI di Mojokerto (Suhartoyo) yang tiba-tiba terkuras.

Hilangnya tabungan itu karena diduga Suhartoyo terkena penipuan dengan modus socio engineering.

Berita Rekomendasi

Socio engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam menguak informasi rahasia.

Biasanya modus socio engineering dilakukan melalui telepon dan internet.

Terkait jaminan, BRI Pusat mengatakan, apabila terbukti bahwa hilangnya uang tersebut akibat kelalaian nasabah, Bank BRI tak memiliki kewajiban untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.

Sebelumnya, kasus kejahatan perbankan dialami Suhartoyo (58) warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto belum menemui titik terang.

Suhartoyo mengatakan, dirinya tak melapor polisi lantaran dilarang pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto.

"Saya belum melapor ke polisi. Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini," kata Suhartoyo, Rabu (13/3/2019)

"Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi? Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi. Polisi BRI masih memproses kasus ini. Untuk laporan ke polisi saya masih berunding dengan keluarga dulu," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, membenarkan bila Suhartoyo belum melapor ke polisi terkait kasus kejahatan perbankan.

Dia sudah mengecek ke Polsek Gedeg terkait pelaporan.

"Sampai saat ini, Rabu (13/3/2019) belum ada laporan terkait kasus kejahatan perbankan. Yang bersangkutan (Suhartoyo) sedang berada di Lamongan, saya belum sempat bertemu. Kemungkin dia tidak akan mau melapor," kata Ade kepada SURYA.co.id, Rabu (13/3/2019).

Suhartoyo menceritakan, kejadian kejahatan perbankan ini terjadi pada Jumat, (18/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.

 Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Penelpon menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.

Penelpon itu bersuara laki-laki. Suhartoyo tak sempat menanyakan nama si penelpon.

Mulanya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon. Penelpon itu kemudian menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada Suhartoyo.

Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.

Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.

Pulsa Suhartoyo bertambah,tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.

Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali. Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.

Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.

Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.

Kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah nasabah. Pihak agen pun curiga, kalau Suhartoyo menjadi korban penipuan.

Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo untuk mengambil kartu ATM.

Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya. Suhartoyo pun terkejut mendapati saldonya tinggal Rp 2.071.187. Padahal, sebelumnya saldo Suhartoyo sebesar Rp 67.071.187.

"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun. Tapi entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Klarifikasi Bank BRI Mojokerto Soal Uang Nasabah Rp 65 Juta Dikuras via Virtual Account, Modus Lain

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas