Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Mudik Angkutan Motor Gratis Gunakan Kereta Api Sudah Dibuka, Batas Akhir 25 Mei

Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) moda Kereta Api telah dibuka. Kuota yang disediakan mencapai 18.096 sepeda motor. Dibuka hingga 25 Mei.

Editor: Miftah
zoom-in Pendaftaran Mudik Angkutan Motor Gratis Gunakan Kereta Api Sudah Dibuka, Batas Akhir 25 Mei
ISTIMEWA
Program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan moda Kereta Api yang digelar Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Memasuki tahun ke-6 penyelenggaraan Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan moda Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali membuka kesempatan kepada para pemudik dengan sepeda motor untuk memanfaatkan program Angkutan Motis 2019.

Adapun kuota untuk program Angkutan Motis 2019 mencapai 18.096 sepeda motor.

Pembukaan pendaftaran peserta program motis mulai dibuka kemarin, Selasa, 12 Maret dan ditutup pada Sabtu, 25 Mei 2019.

Peserta motis dapat mendaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan dapat juga mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

Selain itu peserta motis bisa mendaftar melalui layanan motis contraflow/dari daerah, pendaftaran dimulai dari tanggal 28 April hingga 12 Juni 2019.

Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melalui siaran persnya, Rabu (13/3/2019) menyebutkan, beberapa stasiun yang telah menerima pendaftaran motis secara langsung yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Kiaracondong.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk Stasiun Depok Baru dan Stasiun Tangerang segera menyusul untuk menerima peserta pendaftaran motis.

Bagi peserta motis yang mendaftar di awal yaitu dari 25 Maret – 13 Mei 2019, akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas untuk pembelian tiket KA Ekonomi Komersial dan PSO.

Masing-masing peserta akan difasilitasi pembelian tiket KA sebanyak maksimal 3 tiket, dengan catatan bahwa fasilitasi tiket ini berlaku hanya selama kuota tiket yang dialokasikan masih tersedia.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas