Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap Modus Oknum Caleg di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun

Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terungkap Modus Oknum Caleg di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun
Surya.co.id
ILLUSTRASI - Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya 

Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya

TRIBUNNEWS.COM – Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya.

Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.

Perbuatan tersebut telah dilakukan sejak anaknya kelas 3 SD.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Afrides Roema mengatakan, saat ini AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, AH kita ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Afrides kepada TribunPadang.com, Jumat (15/3/2019).

Penyidik, kata dia, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.

“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.

Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas