Amankan Pengemudi Mobil yang Diduga Pelaku Tabrak Lari
Saat dibawa ke Mapolsek Semarang, pelaku kembali mencoba melarikan diri namun percobaannya tersebut berhasil digagalkan petugas
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil Honda Mobilio berinisial SB di Jalan Pamularsih Kota Semarang, tepatnya di depan SD Pamularsih, Sabtu (16/3/2019) pukul 08.45 WIB.
Ia diduga pelaku tabrak lari yang mengendarai kendaraan bernomor polisi H 8646 IW.
Penangkapan terhadap SB sempat terjadi aksi saling kejar sebelum petugas menangkap pelaku.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Doni Eko Listianto mengatakan, penangkapan dilakukan Unit Provos Polsek Semarang Barat. Kanit Provos Aiptu Dharmo bersama anggotanya Brigadir Andi S sedang patroli mendengar teriakan warga ada aksi tabrak lari.
"Sempat terjadi saling kejar dari Jalan Pamularsih, Puspowarno, Jendral Sudirman hingga berakhir di depan SD Al Azhar Pamularsih, tapi orangnya melarikan diri. Dibantu warga akhirnya anggota dapat mengamankan orang tersebut," sebut Doni di Mapolsek Semarang Barat.
Baca: Hasil Akhir PSIS Semarang vs PSM Makassar di Piala Presiden 2019, Laskar Mahesa Jenar Menang 1-0
Saat dibawa ke Mapolsek Semarang, pelaku kembali mencoba melarikan diri.
Namun, percobaannya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Kini pelaku menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.
Polisi masih mendalami identitasnya karena saat diamankan tidak membawa identitas lengkap.
"Pelaku masih bisa dimintai keterangan, namun jawabannya berubah-ubah. Kami akan lakukan tes urine," sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.