Tidak Terima Dituduh Perankan Video Bugil, Siswi SMA di Kota Kupang Lapor Polisi
Korban tidak sendiri, dirinya didampingi sang ibu, Sri dan perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNES.COM, KUPANG - Dituduh sebagai pemeran di dalam Video Bugil yang telah tersebar luas di media sosial, seorang siswi di satu SMA di Kota Kupang, CK (17) lapor polisi.
CK mengaku tidak bisa terima atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh beberapa akun WhatsApp (WA), korban melaporkan hal tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Sabtu (16/3/2019) sore.
Korban tidak sendiri, dirinya didampingi sang ibu, Sri dan perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba.
Laporan polisi siswi yang duduk di bangku SMA kelas XII ini secara resmi telah diterima petugas Bayanmas SPKT dengan Nomor : LP/B/2781/III/2019.
Perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba kepada wartawan usai melakukan pelaporan mengatakan, pihak keluarga tidak terima atas tuduhan tersebut karena sangat merugikan pihak korban dan keluarga.
Baca: Curi Uang dan iPhone Lalu Pamer di Tik Tok, Pria Ini Pura-pura Kesurupan Saat Ditangkap
Korban dituduh memerankan video bugil yang menggunakan aplikasi Tik-Tok berdurasi tujuh detik.
Video tersebut diketahui telah tersebar selama kurang lebih dua minggu.
Sedangkan tuduhan atas korban telah berlangsung selama dua hari terakhir ini.
Selain video, terdapat beberapa foto tanpa busana yang dituduhkan kepada CK.
"Video ini disebarkan lalu ada oknum-oknum yang menuduh adik kami yang berada di video tersebut. Lalu ada foto bugil juga yang disebarkan dan menuduh bahwa itu adik kami," katanya