Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Ikram Tauhid. Saksi yang telah dimintai keterangan berjumlah 5 orang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

Korban ditikam oleh seorang pria diketahui bernama Nyoman Tri Artika Subandi Awantara alias Gunik (35), warga asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Peristiwa ini bermula saat pelaku Gunik bersama keluarganya, mengendarai mobil Daihatsu Xenia DK 1994 QB.

Mereka melaju dari arah Singaraja menuju ke Denpasar.

Di jalur yang sama, tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha Byson DK 8662 UQ yang dikendarai Ikram beserta rekannya bernama Welky Lens Ussa (39) yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder.

Sempat terjadi salip-salipan antara pelaku dan korban.

Bahkan korban disebut-sebut sempat menghalangi jalur pelaku.

Hingga akhirnya Gunik geram dan mengeluarkan pengutik yang disimpan di dalam tas piggangnya.

Berita Rekomendasi

Pisau itu kemudian diacungkan oleh pelaku dari dalam mobil ke arah korban dengan niat ingin mengancam.

Tak ingin mencari gara-gara, pelaku memutuskan untuk menghentikan mobilnya tepat di depan Warung Raja dan membiarkan korban bersama rekannya untuk lewat duluan.

Saat mobil berhenti, Ikram nyatanya ikut menghentikan motornya. Ikram disebut-sebut sempat merampas kunci mobil pelaku.

Terjadi adu mulut dan perkelahian Gunik dan korban Ikram, serta kakak pelaku dengan rekan korban bernama Welky.

Gunik menikam dada kanan korban dengan pengutik hingga membuat korban tewas.

Kompol Nyoman Landung mengatakan, saat jenazah korban dievakuasi, tercium aroma alkohol di tubuh korban.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi: Lima Orang Sudah Beri Kesaksian

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas