Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Ikram Tauhid. Saksi yang telah dimintai keterangan berjumlah 5 orang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Hasil autopsi Ikram Tauhid yang tewas ditikam di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng belum diterima pihak kepolisian.

Untuk itu proses penyelidikan kasus pembunuhan mantan anggota TNI ini dilakukan baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Ikram Tauhid.

"Kami masih lakukan penyidikan sambil menunggu berkas perkara dan hasil autopsi serta forensik. Nanti kami juga akan laksanakan rekontruksi," kata Kompol Nyoman Landung.

Sementara saksi yang telah dimintai keterangannya berjumlah lima orang.

Mereka adalah rekan korban bernama Welky Lens Ussa (39) yang merupakan seorang anggota TNI, sopir mobil alias kakak pelaku, serta warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan para saksi, korban yang merupakan warga asal Maluku ini datang ke Singaraja bersama rekannya Welky untuk reuni.

Berita Rekomendasi

"Korban sempat tugas di Singaraja. Kemudian dia saat ini tinggal di Denpasar. Jadi yang bersangkutan datang ke Singaraja hanya untuk reuni, bertemu dengan teman-temannya," jelas Kompol Nyoman Landung.

Untuk rekan korban (Welky) sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Welky diduga ikut melakukan pemukulan terhadap kakak pelaku.

"Sampai sekarang yang anggota TNI itu (Welky) masih sebagai saksi yang mengetahui kejadian itu. Kami sudah mintai keterangannya," jelas Kompol Nyoman Landung.

Kapan keluarnya hasil autopsi jenazah korban? Kapolsek Kompol Nyoman Landung menjawab masih melakukan koordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.

"Kami sudah koordinasikan dan masih menunggu hasilnya. Kalau sudah ada, pasti kami sampaikan," ujar Kompol Nyoman Landung.

Diberitakan sebelumnya, Ikram Tauhid (39) tewas akibat ditikam dengan menggunakan pisau pengutik, Selasa (3/3/2019) pukul 22.00 Wita.

Ia ditemukan terkapar di pinggir jalan Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Korban ditikam oleh seorang pria diketahui bernama Nyoman Tri Artika Subandi Awantara alias Gunik (35), warga asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Peristiwa ini bermula saat pelaku Gunik bersama keluarganya, mengendarai mobil Daihatsu Xenia DK 1994 QB.

Mereka melaju dari arah Singaraja menuju ke Denpasar.

Di jalur yang sama, tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha Byson DK 8662 UQ yang dikendarai Ikram beserta rekannya bernama Welky Lens Ussa (39) yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder.

Sempat terjadi salip-salipan antara pelaku dan korban.

Bahkan korban disebut-sebut sempat menghalangi jalur pelaku.

Hingga akhirnya Gunik geram dan mengeluarkan pengutik yang disimpan di dalam tas piggangnya.

Pisau itu kemudian diacungkan oleh pelaku dari dalam mobil ke arah korban dengan niat ingin mengancam.

Tak ingin mencari gara-gara, pelaku memutuskan untuk menghentikan mobilnya tepat di depan Warung Raja dan membiarkan korban bersama rekannya untuk lewat duluan.

Saat mobil berhenti, Ikram nyatanya ikut menghentikan motornya. Ikram disebut-sebut sempat merampas kunci mobil pelaku.

Terjadi adu mulut dan perkelahian Gunik dan korban Ikram, serta kakak pelaku dengan rekan korban bernama Welky.

Gunik menikam dada kanan korban dengan pengutik hingga membuat korban tewas.

Kompol Nyoman Landung mengatakan, saat jenazah korban dievakuasi, tercium aroma alkohol di tubuh korban.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Buleleng, Polisi: Lima Orang Sudah Beri Kesaksian

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas