Satpol PP Sukoharjo Waspadai Peredaran Miras Oplosan yang Bisa Sebabkan Kebutaan
Oleh karena itu, Satpol PP Sukoharjo rutin melakukan razia terkait peredaran miras ilegal maupun miras oplosan.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHAJO - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sukoharjo menjadi salah satu fokus Satpol PP Kabupaten Sukoharjo saat ini.
Oleh karena itu, Satpol PP Sukoharjo rutin melakukan razia terkait peredaran miras ilegal maupun miras oplosan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan miras oplosan sangat membahayakan.
Lantaran bisa memicu tindak kriminal maupun menimbulkan efek pada kesehatan konsumennya.
Dia menambahkan, pihaknya menemukan miras oplosan yang bisa membuat orang yang menenggaknya mengalami kebutaan.
Miras yang tengah menjadi perhatian khusus Satpol PP Sukoharjo ini dikenal dengan nama Singleton.
Miras yang diduga dipalsukan ini memiliki komposisi bahan campuran yang berbeda dengan miras oplosan lain.
Yang mana memiliki campuran berupa alkohol, fermentasi jambu biji, dan bahan kimia yang lain.
"Kalau dikonsumsi menurut dinas kesehatan akan menyebabkan kebutaan, karena komposisinya tidak terukur," kata Heru saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Selasa (19/3/2019).