Tim Saber Pungli Kota Semarang Sudah Panggil Oknum Dishub
Pihak Dishub Kota Semarang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli para juru parkir liar di kawasan CFD dan setoran ke oknum pegawai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah memanggil pihak Dinas Perhubungan Kota Semarang terkait kasus retribusi parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enriko Silalahi mengatakan, pihak Dishub Kota Semarang telah dipanggil dan datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/3/2019) kemarin.
Pihak Dishub Kota Semarang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli para juru parkir liar di kawasan CFD dan setoran ke oknum pegawai Dishub Kota Semarang.
Enriko menyebut, dalam pengembangan keterangan para juru parkir yang sudah ditangkap, mereka mengaku mendapat penunjukan titik parkir dari seorang oknum pegawai Dishub berinisial P. Setoran 60 persen dari penarikan retribusi parkir ini pun diserahkan kepada P.
Baca: Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Perlu Sanksi Tegas untuk Mencegah Pungli
"Pihak Dishub yang kami panggil baru satu orang, inisial P. Dia yang bertanggung jawab pengelolaan parkir di wilayah itu," ujar Enriko, Selasa (19/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan oknum pegawai Dishub, data yang diberikan masih belum akurat.
Data yang dimaksud, kata Enriko, adalah titik parkir dan pengelola titik parkir sesuai aturan dari Dishub.
"Penentuan titik parkir dan pengelola belum akurat datanya. Masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Masih belum jelas berapa yang sudah diberikan izin dan sudah dievaluasi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.