Begini Nasib Pemilik Warung di Lampung yang Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Patah Tulang dan Tewas
Seorang bocah 13 tahun tewas diniaya pemilik warung di Kawasan Lampung Timur, Minggu (17/3/2019).
Editor: Sugiyarto
"Dipanggil dulu itu."
Lalu terdengar nama yang dipanggil oleh sejumlah warga.
Setelah itu polisi pun membawa korban ke ke Rumah Sakit Permata Hati Way Jepara guna dilakukan pertolongan tindakan medis.
RZ sempat berpindah rumah sakit lantaran keadaanya yang semakin kritis.
Namun pukul 04.00 dini hari, Minggu (17/3/2019), nyawa RZ tidak tertolong.
Kapolsek Way jepara Akp, Rizal Efendi pun bersama pihaknya mendatangi dusun dan membekuk MS dan BD.
"Hukum tetap harus di tegakkan, Netralitas Polisi sebagai penegak hukum tetap dikedepankan.
Apapun tindakan itu yang berlawanan dengan kaidah hukum tetap akan mendapatkan sanksi yang berimbang.
Tak di benarkan Tindakan main hakim sendiri di Negeri Indonesia ini yang notabene nya adalah Negara Hukum," ujarnya dalam video tersebut.
Dian Ansori, yang merupakan anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Lampung Timur menuturkan akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini, dikutip dari Lampung TV.
Dian berujar akan terus mengikuti proses penyelidikan guna menguak pelaku yang tega menganiaya bocah 13 tahun tersebut hingga tewas.
"Saya sampaikan atas nama pemerintah, kami turut berduka, atas meninggalnya anak tersebut, kemudian atas nama pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban ini," ulas Dian.
"Kita akan mengawal proses hukumnya. Nanti siapapun pelakunya, apapun masalahnya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku."