Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kader Kecewa Ketua DPC PDIP Sergai Menolak Data Saksi

Kisruh terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kader Kecewa Ketua DPC PDIP Sergai Menolak Data Saksi
Net
Logo PDI Perjuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Ini terlihat dari pernyataan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Reri Idianto.

Menurut Reri, ada 14 PAC PDIP se-Kabupaten Sergai yang mengalami krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus selaku Ketua DPC PDIP Sergai.

Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai. 

“Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (19/3/2019).

Baca: Relawan Jokowi Siapkan Makanan dan Tikar Untuk Relawan 02 Yang Menginap di TPS

Kamis (14/3/2019) lalu, kata Reri, beberapa PAC menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Sergei Aron Nababan.

Alasannya, kata Reri, data saksi sudah dikirim ke Dewan Piminan Daerah (DPD) PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk pihak DPC.

Berita Rekomendasi

“Setelah kami konfirmsi ke Sekretaris DPC PDIP Sumut, Sunawar, memang betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Padahal, juklak (petunjuk pelaksanaan) dari BSPN Pusat bahwa wewenang merekrut saksi ada di PAC,” jelasnya.

Atas kejadian itu, kata Reri, 14 PAC se-Kabupaten Sergai sepakat untuk memberi tenggat waktu ke pihak DPC PDIP Sergai hingga Rabu (20/3/2019) esok.

“Jika sampai besok data saksi dari seluruh PAC se-Kabupaten Sergai tidak diterima alias ditolak, kami 14 PAC akan melakukan unjuk rasa di Kantor DPC PDIP,” tegasnya.

Adapun tuntutan mereka, kata Reri, pertama, DPC agar memberdayakan PAC dan Ranting PDIP dalam Pemilu 2019, dengan mengembalikan wewenang PAC dan Ranting dalam merekrut saksi pemilu, seperti yang tertera dalam Juklak BSPN Pusat.

Kedua, DPC agar menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan Ranting atas instruksi DPC Sergai sendiri.

“Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC berarti ribuan kader dan simpatisan yang telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Ini dikhawatirkan akan berimbas pada perolehan suara PDI Perjuangan dan calon presiden yang diusungnya, yakni petahana Presiden Joko Widodo,” paparnya.

“Sebagai kader partai dan pimpinan partai di tingkat kecamatan, kami merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC PDIP Sergai yang keliru ini, yang bisa merugikan suara Jokowi dan PDIP, khususnya di Sergai,” tandas Reri.

Dihubungi terpisah, Selasa (19/3/2019) siang, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sergai Delpin Barus belum merespons panggilan telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas