Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Sukoharjo Musnahkan 2.009 Botol Miras Sitaan

Miras yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Masyarakat (Pekat) selama tiga bulan terakhir ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Satpol PP Sukoharjo Musnahkan 2.009 Botol Miras Sitaan
Wartakota/Nur Ichsan
Ilustrasi pemusnahan minuman keras 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 2.009 Botol Minuman Keras (Miras) dan 10 jerigen Miras Oplosan dimusnahkan dalam Hut ke-69 Satpol PP Sukoharjo.

Bertempat di halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, miras sitaan tersebut dimusnahkan dengan dilindas menggunakan sebuah alat berat, Rabu (20/3/2019).

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, miras yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Masyarakat (Pekat) selama tiga bulan terakhir ini.

Jumlah miras yang disita pada triwulan ini meningkat drastis, dari tahun lalu.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas