Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian

Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian
thelocal.se
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang wanita di Lampung Tengah menjadi umpan untuk menjebak lelaki yang mau berkencan dengan dirinya.

Berta Liana (23) sengaja mengajak korbannya untuk berkencan di kamar kos-kosam  di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah.

Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.

Baca: Mengungkap Pemerasan Pornografi Online

"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat yang  ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.

Berta mengajak Lukman berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Datanglah Lukman seorang diri ke indekos Berta melalui pintu belakang, pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah beberapa lama berduaan di dalam kamar, tiba-tiba datang dua orang Indra dan Efendi berpura-pura melakukan penggerebekan.

Tak lama kemudian, datang Sutatno (Sutat) yang mengaku sebagai suami Berta Liana.

Dalam kondisi tersebut korban terdesak dan tak bisa berbuat apa-apa karena digerebek oleh ketiga orang lelaki.

Sutat meminta uang damai kepada korban sebesar Rp 20 juta malam itu juga.

"Tersangka Sutat mengancam menggunakan senjata tajam memaksa saya menyerahkan uang damai," kata Lukman.

Karena tak ada uang, Lukman pun harus meminjam uang dari kerabatnya.

Pergilah Lukman diantar Sutat ke rumah kerabat Lukman meminjam uang.

Pada saat itu Lukman hanya mendapat pinjaman sebesar Rp 2,5 juta.

Lukman berjanji akan mencari lagi uang keesokan hari.

Namun, korban hanya bisa memenuhi uang sebesar Rp 2,5 juta lagi, sehingga total uang yang sudah ia beri Rp 5 juta.

Berta Liana mengatakan, bersama tiga rekannya melakukan penjebakan kepada Lukman Hakim.

"Nantinya, setelah korban ketakutan lalu dapat menyerahkan uang yang diinginkan," papar dia.

Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lain.

Selain itu, aksi pemerasan dengan modus chating dan berkencan itu baru satu kali dilakukan.

utat (40) mengatakan uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga.

Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

"Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta dan Indra dapat Rp 2,1 juta. Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok," terang Sutat kepada penyidik kepolisian.

Ia menjelaskan, modus pemerasan dengan mengumpankan teman perempuan mereka sengaja dilakukan.

Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas