Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus BN Berurai Air Mata Saat Bacakan Pledoi, Hakim PN Tipikor: Tenang, Tolong Tisu

Agus Bakti Nugroho terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan berurai air mata saat membacakan nota pembelaan dihadapan Majelis Hakim.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Agus BN Berurai Air Mata Saat Bacakan Pledoi, Hakim PN Tipikor: Tenang, Tolong Tisu
Tribun Lampung/Perdi
Agus Bakti Nugroho terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan berurai air mata saat membacakan nota pembelaan dihadapan Majelis Hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Agus Bakti Nugroho terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan berurai air mata saat membacakan nota pembelaan dihadapan Majelis Hakim.

Majelis Hakim Ketua Mansyur Bustami sempat meminta tolong kepada pengunjung untuk memberikan tisu kepada Anggota DPRD Lampung non aktif ini.

"Tenang-tenang, tolong tenangin dulu, tolong juga tisu," ungkap Masyur seraya meminta bantuan tim kuasa hukum Agus BN di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kamis 21 Maret 2019.

Pantauan Tribun, di ruang sidang utama Bagir Manan juga dihadiri oleh keluarga Agus BN.

Gayung bersambut suara tangis Agus BN pun diikuti dua wanita yang diduga dari pihak keluarga.

Seketika suasana haru terasa diruang sidang utama ini.

Agus BN dalam pembacaan nota pembelaannya menyatakan bahwa peristiwa OTT KPK sebagai hal yang sudah ditakdirkan oleh Yang Maha Kuasa.

Berita Rekomendasi

"Saya meyakini yang ditakdirkan oleh Allah SWT adalah yang terbaik. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa dan saya tidak merasa saya dijebak. Ini adalah resiko pribadi saya sebagai manusia yang mengartikan sebagai loyalitas," ungkapnya dalam persidangan.

"Saya akan menyampaikan perasaan saya selama 8 bulan berada di dalam rumah tahanan dan baik dalam penyidikan," ucapnya sembari terbata-terbata.

Halaman selanjutnya >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas