Bawaslu Sukoharjo Temukan 5.018 DPT Bermasalah Akibat Belum Urus e-KTP
Menurut Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo masalah yang ditemukan karena warga belum mengurus e-KTP
Editor: Putradi Pamungkas
Wartakota/Nur Ichsan
DAFTAR PEMILIH TETAP - Ketua KPPS Kelurahan Duri Selatan, Dodi Septian (32) membantu warga yang hendak melihat namanya apakah tercantum di dalam daftar pemilih tetap pemilu legislatif, presiden & wakil presiden 2019, di kantor kelurahan setempat, Sabtu (26/1/2019). Jumlah warga yang masuk dalam DPT hasil perbaikan pemilu 2019 di wilayah ini sebanyak 13240 orang pemilih. Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 17 April 2019 ini. (Warta Kota/Nur Ichsan)
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menemukan 5.018 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sukoharjo bermasalah.
Menurut Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo masalah yang ditemukan karena warga belum mengurus e-KTP.
"5.018 DPT bermasalah, penyebabnya seperti belum melakukan perekaman e-KTP, dan sudah terdaftar e-KTP, tapi belum masuk DPT," katanya saat Konfrensi pers di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Selasa (19/3/2019).
5.018 DPT tersebut tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Berita Rekomendasi