Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Oknum Polisi Otaki Pembunuhan Juragan Tembakau Karena Cinta Segi Tiga

Tak disangka, istri dan selingkuhan yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Oknum Polisi Otaki Pembunuhan Juragan Tembakau Karena Cinta Segi Tiga
facebook
Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong. 

TRIBUNNEWS.COM -- Tak disangka, istri dan selingkuhan yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

Polisi akhirnya mengungkap, kronologi pembunuhan yang melibatkan 2 pembunuh bayaran ini.

Motif pembunuhan adalah cinta segi tiga, sang polisi dan ingin menghabisi suami selingkuhanmya.

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau, terutama di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'.

Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribun Jateng, hingga pukul 17.10, postingan tersebut telah mendapat 1.998 komentar.

Serta, mendapat 1,9 ribu respon dan dibagikan 1.631 kali.

Perihal ini, Kasatreskrim enggan berkomentar.

Baca: Prabowo: Saya Turun Gunung Karena Generasi Saya Engga Beres

Baca: Istri Sedang Hamil, Guru Honor Cabuli 7 Siswi SD: Saya Bukan Nafsu, Tapi Hanya Gemes

Pun demikian dengan para perwira maupun anggota Polres Temanggung‎ lainnya.

Sebelumnya diberitakan‎, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Diketahi‎, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.

Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) utawa selingkuhan N, sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

‎Keduanya mula-mula bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang.

Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran: Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," tutur perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak. (yan)

Bunuh Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia

Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).

Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto. ‎

Baca: Di Hadapan Seribuan Pengusaha, Prabowo Beberkan Kriteria Para Kabinetnya Bila Jadi Presiden

Baca: Menhub Evaluasi Keluhan dari Kaum Difabel Terkait MRT

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Nurtafia berusia 30 tahun merupakan istri korban.
Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) Nurtafia.

Sementara Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.‎

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

‎Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.

Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.

Keluarga membuat laporan orang hilang, lantaran Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosobo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.‎

Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indarto di tempat terpisah.

"Dari hasil introgasi‎, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya.

Rencana pun disusun.

Dua orang suruhan diminta mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Disepakati, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," ucapnya.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Viral di Medsos

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen.

Netizen juga mengunggah informasi pengungkapan perselingkuhan yang berujung pembunuhan Tjiong Boen Siong (64).

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.
Seperti yang diunggah Bayu:
Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 telah datang ke Polsek Parakan Sdr. Tjiong Tjen Siong, 52 th, Islam, Swasta, alamat Jln. Usman Rt.01 Rw.07 Parakan Kauman Kec. Parakan Kauman Temanggung untuk melaporkan / mengadukan Orang Hilang atas nama Tjiong Boen Siong, 64 th, Pedagang, alamat Jalan Kosasih No. 59 Rt.01 Rw.06 Kel. Parakan Kauman Kec. Parakan Temanggung yang diduga pergi dari rumah sejak hari Senin tanggal 12 Maret 2019.

B. Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul 21.30 Wib telah diamankan Permadi Diyan Wicaksono, Pangkat Brigadir, Nrp 87120384 anggota Polsek Kranggan Polres Temanggung. Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap Brigadir Permadi Diyan Wicaksono yang intinya :

- Awalnya Brigadir Permadi mengenal Sdri. NURTAFIA (istri dari Sdr. Tjiong Boen Siong) sekitar 1 (satu) tahun yang lalu pada saat bisnis tembakau. Selanjutnya Brigadir Permadi meminta nomer HP Sdri. Nurtafia melalui sekretarisnya yaitu Sdri. Ayu.
- Setelah mendapat nomer Hp Sdr. Nurtafia selanjutnya Brig. Permadi sering menghubungi lewat sms maupun WA yang kemudian Brig. Permadi dan Sdr. Nurtafia menjalin hubungan dekat (khusus) dan sering ketemu di luar tanpa sepengetahuan suami Sdri. Nurtafia yaitu Sdr. Tjiong Boen Siong.
- Bahwa Brig. Permadi juga berjanji akan menikahi Sdri. Nurtafia tetapi Brig. Permadi akan menceraikan istrinya dulu. Kemudian untuk memuluskan hubungannya dengan Sdri. Nurtafia, Brig. Permadi menyampaikan kepada Sdri. Nurtafia bagaimana kalau Sdr. Sdr. Tjiong Boen Siong al Mbun dihilangkan saja, dan Sdr. Nurtafia menyetujui.
- Pada akhir bulan Februari 2019 Brig. Permadi bertemu di rumah kontrakan Brig. Permadi didaerah Banyuuri Temanggung, meminta tolong kepada Sdr. Indarto untuk menghilangkan/ menculik Sdr. Sdr. Tjiong Boen Siong.
- Pada hari Selasa sekira pukul 09.00 Wib tanggal 12 Maret 2019 Sdr. Indarto dengan mengajak Sdr. Ambon (belum diketahui identitasnya) mengajak bertemu dengan Sdr. Sdr. Tjiong Boen Siong didaerah Ngimbrang Kec. Bulu Temanggung dengan alasan akan membeli pupuk. Pada pukul 10.00 Wib Sdr. Indarto menghubungi Brig. Permadi bahwa Sdr. Tjiong Boen Siong sudah dieksekusi, selanjutnya Brig. Permadi pergi menuju Ngimbrang Kec. Bulu. Sesampainya di Ngimbrang Brig. Permadi bertemu dengan Sdr. Indarto yang pada waktu tersebut Sdr. Indarto mengendarai KBM Xenia dan didalam KBM tersebut ada Sdr. Ambon dan Sdr. Sdr. Tjiong Boen Siong dalam keadaan tidak sadar. Selanjutnya Sdr. Indarto menyerahkan KBM Mitsubishi colt 120 SS beserta kuncinya milik Sdr. Sdr. Tjiong Boen Siong yang kemudian dibawa pulang ke Rumah kontrakan Brig. Permadi didaerah Kranggan untuk diganti plat Nomor Polisi dengan plat nomor polisi palsu. Kemudian pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 pukul 00.30 Wib Sdr. Indarto menghubungi Brig. Permadi melalui HP yang mengatakan bahwa Sdr. Tjiong Boen Siong sudah dibuang didaerah Sumowono.
- Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Sdri. Nurtafia memberi uang kepada Brig. Permadi sejumlah Rp. 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah). Oleh Brig. Permadi uang tersebut digunakan untuk mengambil mobil yang ia gadaikan didaerah Kalianget Wonosobo sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah). Kemudian sisanya diberikan Sdr. Indarto dan Sdr. Ambon masing-masing sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan sisanya sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dibawa oleh Brig. Permadi

(Yayan Isro' Roziki)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas