Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Akui Mencekik Siti Zulaeha hingga Tewas, Status Dosen UNM Masih Sebagai Saksi

Dr Wahyu Jayadi MPd, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diamakan Unit Resmob Polda Sulsel tercatat masih sebagai saksi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Meski Akui Mencekik Siti Zulaeha hingga Tewas, Status Dosen UNM Masih Sebagai Saksi
Tribun Timur/Ari Maryadi
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga usai penangkapan Wahyu Jayadi oleh Unit Resmob Polda Sulsel. TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dr Wahyu Jayadi MPd, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diamakan Unit Resmob Polda Sulsel tercatat masih sebagai saksi.

Dosen bergelar doktor itu saat ini telah diserahkan Unit Resmob Polda Sulsel ke Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa untuk penyidikan mendalam.

Wahyu Jayadi diamankan polisi dalam kasus dugaan pembunuhan ibu muda, Sitti Zulaeha, yang ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Terios di Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) kemarin.

"WJ masih sebagai saksi saat ini," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/3/2019) siang.

Berdasarkan keterangan tertulis Dirreskrimum Polda, Wahyu disebut telah mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha.

Baca: Dosen Terduga Pembunuh Siti Zulaeha Diringkus saat Hendak Melihat Jenazah Korbannya

Wahyu disebutkan mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanannya.

Meski demikian, Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka belum bisa dilakukan hanya berdasarkan pada keterangan yang diperiksa.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hasil interogasi perlu disesuaikan dengan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan.

Shinto menyebut, penyidik Sastreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam.

Kepala UPT KKN UNM, Dr WJ MPd (2018)
Kepala UPT KKN UNM, Dr WJ MPd (2018) (Facebook)

"Orang yang disebut tadi potensial jadi tersangka. Tetapi kami harus menguji secara scientific investigation terkait apa yang disampaikan," tutur Shinto Silitonga.

"Prarekonstruksi adalah bagian dari uji scientific terhadap sebuah pengakuan, dan kami harus dalami. Sehingga sampai dengan saat ini kami belum menentukan tersangka," sambung perwira dua melati ini.

Diketahui, Wahyu Jayadi diamankan Satuan Resmob Polda Sulsel di Halaman RS. Bhayangkara Makassar, Jumat (22/3/2019) pukul 14.05 Wita.

Baca: Dosen UNM Cekik Siti Zulaeha hingga Tewas, Bukan karena Perselingkuhan

Ketika itu, Wahyu datang ke tempat tersebut dengan tujuan untuk melihat jasad korban di rumah sakit.

Dari hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, Dr Wahyu Jayadi disebut mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha dengan cara pelaku mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dosen UNM Wahyu Jayadi yang Diamankan Polisi Masih Berstatus Saksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas