Raymond Waney Tuding Kasatres Narkoba Polresta Manado Kompol DH Terima Suap
Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Narapidana kasus narkoba Raymond Waney (51) menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, Kompol DH telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2018 silam.
Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Baca: Bukan Mengundurkan Diri, Organisasi Ini Disebut Melengserkan Edy Rahmayadi dari Ketum PSSI
Baca: Viral Foto Wanita Memamerkan Rumah Kecil Unik yang Dibangun di Atas Tanah Sempit, Intip Isi Dalamnya
Narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Manado hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan ini mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.