Tiga Nelayan di Kupang Diamankan karena Gunakan Bom Ikan
Awalnya tim operasi pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita melakukan penyelaman untuk memantau kondisi karang di perairan Pulau Kambing
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kupang mengamankan tiga orang nelayan karena menggunakan bom ikan, Sabtu (23/3/2019).
Dibantu personil dari Ditpolair Polda NTT, Joel Bolang, ketiga nelayan tersebut diamankan saat tengah beroperasi.
Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, S.St.Pi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu malam mengatakan, KP Napoleon 054 Kendali Stasiun PSDKP Kupang melakukan operasi penangkapan terhadap kapal pelaku pengeboman.
Awalnya tim operasi pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita melakukan penyelaman untuk memantau kondisi karang di perairan Pulau Kambing.
Setelah selesai melakukan penyelaman, pukul 12.15 Wita, tim melihat satu kapal motor yang dilengkapi dengan sampan yang membawa alat tangkap gillnet monofilamen yang dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan handak di lokasi Tanjung Batu Lelan Kabupaten. Kupang, kurang lebih 1 km dari pulau kambing.
Baca: Dua Berkas Korupsi Dana Desa Noelmina dan Kuimasi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang
Selanjutnya, KP Napoleon 054 menuju ke lokasi kapal tersebut, namun pada saat didekati dan diperintahkan berhenti, kapal tersebut tetap laju dan berusaha melarikan diri.
Pihaknya melepaskan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akhirnya kapal tersebut berhenti dan diperiksa pada koordinat 10 17. 960' S dan 123 25.199' E.
Pihaknya pun memerintahkan tiga orang nelayan yang berada di atas kapal untuk kumpul di haluan sehingga dapat diperiksa.