Ada Wacana Bekantan di Sungaitaib Dipindahkan ke Pulau Suwangi
Bekantan-bekantan yang sebagian besar masih hidup 'liar' di kawasan hutan mangrove di sekitar permukiman di wilayah Sungaitaib
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tergerusnya tempat untuk habitat Bekantan oleh banyaknya permukiman dan bangunan di wilayah Pulaulaut, khususnya di Desa Sungaitaib memunculkan keinginan KPH Pulaulaut memindahkan hewan memiliki nama ilmiah Nasalis Larvatus.
Keinginan KPH Pulaulaut memindahkan monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna cokelat kemerahan itu ke Pulaulau Suwangi, Tanahbumbu.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi hewan dilindungi Undang-Undang tersebut.
Rencananya, bekantan-bekantan yang sebagian besar masih hidup 'liar' di kawasan hutan mangrove di sekitar permukiman di wilayah Sungaitaib, Pulaulaut Kotabaru akan 'ditangkapi' untuk di pindah ke lokasi baru (Pulau Suwangi).
Kasi Konservasi Wilayah 3 Batulicin, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nikmat Hakim, membenarkan adanya keinginan Dinas Kehutanan KPH Pulaulaut tersebut.
Namun masih sebatas wacana.
"Saya dengar-dengar seperti itu. Tapi belum pasti. Baru ancang-ancang. Tapi bisa ditanyakan juga (KPH) Pulaulaut sudah sampai dimana," ujar Nikmat kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (25/3/2019).
Terkait wacana tersebut, informasi didapatnya, menyusul adanya rencana program KPH Pulaulaut membuat kawasan ekosistem esensial di Sungaitaib.
"Tapi saya tidak tahu persis. Bisa ditanyakan juga ke KPH Pulaulaut," ucapnya.
BKSDA hanya mensupport karena di luar kawasan atau berstatus area penggunaan lain (APL).
"Memang tahun 2013 pernah saya usulkan jadi kawasan esensial. Tapi waktu itu anggarannya digeser ke kegiatan puncak Hari Nusantara," ungkapnya.
Sedangkan bentuk support dari BKSDa terkait rencana itu, Nikmat merincikan, akan membantu penangkapan bekantan.
"Tapi belum ada juga suratnya ke kita (BKSDA), karena baru wacana-wacana," tandas Nikmat kepada banjarmasinpost.co.id.
Sementara terkait wacana ini, belum didapat konfirmasi resmi dari pihak KPH Pulaulaut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.