Bawaslu Akan Mengundang Sekda Sukoharjo Terkait Temuan Kalender Kampanye Berlogo Pemkab Sukoharjo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Bahan kampanye berupa kalender berlogo Pemkab Sukoharjo di sebuah warung di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (24/3/2019).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/3/2019).
Panggilan ini terkait penemuan bahan kampanye berwujud kalender yang menyertakan logo dan tulisan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kalender tersebut, terdapat juga foto pasangan calon presiden dan wakil presiden Probowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sekda yang hadir akan diminitai klarifikasi mengenai logo tersebut, yang mana keterangannya akan dijadikan acuan, apakah kalender tersebut melanggar atau tidak.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.