Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Akan Mengundang Sekda Sukoharjo Terkait Temuan Kalender Kampanye Berlogo Pemkab Sukoharjo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Bawaslu Akan Mengundang Sekda Sukoharjo Terkait Temuan Kalender Kampanye Berlogo Pemkab Sukoharjo
TribunSolo.com/Agil Tri
Bahan kampanye berupa kalender berlogo Pemkab Sukoharjo di sebuah warung di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (24/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/3/2019).

Panggilan ini terkait penemuan bahan kampanye berwujud kalender yang menyertakan logo dan tulisan Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kalender tersebut, terdapat juga foto pasangan calon presiden dan wakil presiden Probowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sekda yang hadir akan diminitai klarifikasi mengenai logo tersebut, yang mana keterangannya akan dijadikan acuan, apakah kalender tersebut melanggar atau tidak.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas