Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT Cekal 160 TKI Ilegal
Selama tiga bulan terakhir Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT telah mencekal 160 TKI ilegal.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT telah mencekal 160 TKI ilegal selama tiga bulan terakhir.
"Selama tiga bulan terakhir kami telah gagalkan 160 TKI ilegal," kata Sisilia Sona, Kadis Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (25/3/2019).
Dikatakan, pihaknya selalu mengikuti SOP yang telah ditentukan.
"Kami lakukan interview, jika kelengkapan dokumen tidak ada, kami beri pembinaan di kantor. Jika dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal yang harus kami laporkan ke Angkasa Pura, maka kami melaporkan semua kejadian yang terjadi sepanjang hari itu kepada Angkasa Pura," ujarnya.
Sesuai arahan Gubernur NTT, pihaknya berupaya agar jangan terlalu banyak orang NTT menjadi TKI di luar negeri.
"Jadi kamu betul-betul melakukan perlindungan terhadap para tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri. Kita berupaya agar tidak perlu banyak orang yang ke luar NTT. Saat ini izin yang kami keluarkan sangat terbatas," ujarnya.
Dikatakan, persoalan yang sesungguhnya bukan karena ketiadaan lapangan pekerjaan di NTT.
"Bukan karena kita tidak ada lapangan pekerjaan, tapi skill. Karena itu di BLK 2 kami melatih agar mereka bisa mandiri. Mereka sebelum berangkat harus dilatih dulu," ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada tenaga kerja legal yang dikirim ke luar negeri, karena mereka masih mengikuti pelatihan.
Dia mengaku bingung dengan beberapa calon TKI ilegal yang telah digagalkan keberangkatannya itu.
"Kadang pada pencekalan kali kedua juga orang-orang yang sama," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Nakertrans NTT Cekal 160 TKI Ilegal