Ini Kabar Terbaru Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Syaiful Hamali diduga cabuli mahasiswinya yang sedang mengumpulkan tugas dan saat ini telah ditahan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dosen UIN Raden Intan, Syaiful Hamali sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi.
Syaiful Hamali diduga cabuli mahasiswinya yang sedang mengumpulkan tugas.
Berikut, fakta terbaru dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya.
1. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung akhirnya menahan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung Syaiful Hamali.
Penahanan dilakukan setelah Syaiful ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak asusila terhadap mahasiswinya.
Baca: ABG Mesum di Depok, Tak Pedulikan Petugas Saat Digerebek, Begini Faktanya
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Marpaung mengatakan penetapan tersebut sudah sejak Kamis, 21 Maret 2019.
"Statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam gelar (perkara)," ungkapnya, Minggu 24 Maret 2019.
Bobby pun menuturkan saat ini, pihak yang bersangkutan sudah ditahan.
"Sudah," jawabnya singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.