Putusan Sidang Adelia Pasha Terkait Pelanggaran Pemilu Dibacakan Hari Senin (1/4/2019) Mendatang
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen mengatakan sidang dengan terlapor Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha kembali digelar Senin (1/4/2019)
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), Selasa (26/3/2019).
Sidang dengan agenda tambahan bukti itu, dimulai pukul 10.00 wita, di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar sidang dengan terlapor Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, pada Senin (1/4/2019) mendatang.
Dalam siang yang akan digelar Senin siang itu, Ketua Majelis Jamrin, akan membacakan hasil putusan sidang terhadap Adelia Pasha
"Sidang putusan (Adelia Pasha digelar, red) hari Senin, tanggal 1, pukul 14.00 wita," ujarnya saat dihubungi TribunPalu.com.
Melalui sidang putusan itu, akan diketahui nasib Adelia Pasha yang maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Sulteng itu.
• Disidang Karena Dugaan Melanggar Aturan Pemilu, Ini Keterangan Saksi Pembela Adelia Pasha Ungu
" Tunggu putusan," tegas Ruslan.
Sebelumnya, Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, diperiksa Bawaslu Provinsi Sulteng, Senin (25/3/2019) sore.
Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulteng itu, merupakan sidang lanjutan ketiga, dengan agenda mendengar keterangan saksi.