Gara-gara Melihat Sejoli Bertengkar, Remaja Ini Dikeroyok 15 Orang Sampai Babak Belur
Sebelum kasus pengeroyokan terjadi, korban pada saat itu ngopi di Kedai Kopi Tumapel bersama keempat rekannya berinisial RM, DJ, IL dan TR.
Editor: Sugiyarto
Kemudian luka nyeri pada punggung sebelah kiri, luka robek pada daun telinga sebelah kiri dan korban merasa pusing.
Setelah pengeroyokan, petugas patroli yang kebetulan sedang lewat di lokasi tersebut berhenti dan langsung mengejar para pelaku.
Akhirnya, petugas menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan, yakni RD (18) dan dua orang lagi yang masih di bawah umur.
Sementara untuk AI ditangkap pada 11 Maret 2019, di tempat dirinya bekerja di Kedai Kopi Tumapel.
"Kami telah mengamankan keempat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur dan kami limpahkan ke PPA Polres Malang Kota, sementara dua lagi AI dan RD (18) telah kami amankan," ucapnya.
Pada saat diinterogasi oleh petugas, sebelum melakukan pengeroyokan kepada korban, AI mengaku telah mabuk bersama teman-temannya yang lain.
Mereka mabuk minuman keras yang dicampur dengan minuman ringan.
AI merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang sedangkan RD warga Oro-oro Dowo, Kota Malang.
"Jadi, pelaku yang kami tangkap kebanyakan anak putus sekolah. Mereka mengeroyok korban juga dalam kondisi mabuk minuman," ucapnya.
Kompol Budi mengatakan, akan mengembangkan kasus ini karena masih ada sepuluh pelaku pengeroyokan yang masih buron.
Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.