Belasan Kali Curi Motor dan Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Berkutik Disergap Polisi
Modus YS ialah berkeliling menunggu korban yang lengah memarkirkan sepeda motornya secara sembarangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka berhasil meringkus maling spesialis sepeda motor dan rumah kosong.
Tersangka berinisial YS (36) itu diketahui telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, YS merupakan residivis kasus pencurian.
"Tersangka merupakan warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka," kata Mariyono saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jumat (29/3/2019).
Ia mengatakan, modus YS ialah berkeliling menunggu korban yang lengah memarkirkan sepeda motornya secara sembarangan.
Jika ada, maka YS langsung mencurinya kemudian menjual sepeda motor tersebut.
Baca: Baim Wong Dikira Maling Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya
Selain itu, menurut dia, tersangka juga sering mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
"Dari 14 beraksi itu, 9 kali melakukan pencurian motor dan 5 kali bobol rumah kosong," ujar Mariyono.
Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sejumlah peralatan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
"YS dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Mariyono.