Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Kali Curi Motor dan Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Berkutik Disergap Polisi

Modus YS ialah berkeliling menunggu korban yang lengah memarkirkan sepeda motornya secara sembarangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belasan Kali Curi Motor dan Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini  Berkutik Disergap Polisi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka berhasil meringkus maling spesialis sepeda motor dan rumah kosong.

Tersangka berinisial YS (36) itu diketahui telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, YS merupakan residivis kasus pencurian.

"Tersangka merupakan warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka," kata Mariyono saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jumat (29/3/2019).

Ia mengatakan, modus YS ialah berkeliling menunggu korban yang lengah memarkirkan sepeda motornya secara sembarangan.

Jika ada, maka YS langsung mencurinya kemudian menjual sepeda motor tersebut.

Baca: Baim Wong Dikira Maling Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya

Berita Rekomendasi

Selain itu, menurut dia, tersangka juga sering mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

"Dari 14 beraksi itu, 9 kali melakukan pencurian motor dan 5 kali bobol rumah kosong," ujar Mariyono.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sejumlah peralatan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

"YS dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Mariyono.

 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas