Fakta Prostitusi Online di Bangka, Sehari Layani Tiga Pria Hidung Belang
Tercatat dalam dua tahun terakhir sudah ada enam anak dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi online
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Edy Yusmanto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Sejumlah fakta baru terkuak seusai pemberitaan Bangka Pos Group mengenai jaringan prostitusi online melalui media sosial diterbitkan.
Ternyata ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi di tahun 2018.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat dalam dua tahun terakhir sudah ada enam anak dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi online.
Rata-rata usia mereka masih sangat belia.
Bangkapos.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus prostitusi online ini :
1. Teman Sendiri
Terduga pelaku baik itu mucikari dan penjaja jasanya ternyata bukan orang lain.
Mereka memiliki hubungan dekat seperti teman sendiri.
Kepala DP3ACSKB Babel Susanti membeberkan tahun 2018 silam ada tiga anak yang terjerat prostitusi online dengan usia 16,17 dan 18 tahun.
Sedangkan, tahun 2019 ini pihaknya juga telah menangani tiga kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.