Dua Pelaku Curanmor di Palu dan Sigi Dibekuk di Parimo, Satu Terpaksa Ditembak
Satu dari dua pelaku curanmor di Palu tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Dua Warga Mantikolore, Kota Palu ini, kembali diamankan aparat kepolisian atas pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto mengatakan, kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda.
FB (21) diamankan di Desa Moutong Tengah, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Sabtu (23/3/2019).
FM (17) ditangkap di Terminal Mamboro Palu, Kamis (28/3/2019).
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor di 72 lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi," jelas Didik saat merilis dua pelaku di Polda Sulteng, Senin (1/4/2019).
Didik mengatakan, tersangka FB, merupakan resedivis pada kasus yang sama pada tahun 2016 lalu.
Ia menjalankan aksinya di Kota Palu dan Sigi sejak bulan September 2018 hingga Maret 2019.
Dalam kurun waktu enam bulan tersangka telah melakukan pencurian motor di 72 TKP.