Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Disidangkan di PN Lamongan

Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Akhirnya Disidangkan di PN Lamongan.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Disidangkan di PN Lamongan
FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM
Pemain Timnas U-22, Saddil Ramdani ketika sedang berdoa dalam persiapan melawan Kamboja pada partai penentuan menuju semifinal SEA Games 2017. 

Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Disidangkan di PN Lamongan 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani, pemain Timnas Indonesia yang juga mantan pemain Persela Lamongan, kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Jawa Timur, Senin (1/4/2019).

Menurut Jauhar Kurniawan, salah satu penasehat hukum korban dari Lembaha Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin hari ini merupakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana tersebut, dengan Saddil Ramdani terdakwa.

Agenda sidang adalah agenda pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ada dua saksi yang didengar kesaksiannya yakni, ASR dan ibu pelapor, MS.

"Sidang perdana ini adalah mendengarkan dakwaan JPU dan mendengarkan keterangan saksi," ungkap Jauhar Kurniawan.

Sidang perdana dengan Saddil Ramdani sebagai terdakwa alias Saddil Ramdani terdakwa, digelar di ruang sidang Cakra PN Lamongan, Jalan Veteran, Lamongan.

Berita Rekomendasi

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sainal dan Hakim Anggota M. Aunur Rofiq dan Agusty Hadiwidarto.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas