Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Disidangkan di PN Lamongan
Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Akhirnya Disidangkan di PN Lamongan.
Editor: Mujib Anwar
Terjerat Dugaan Penganiayaan Cewek, Kasus Pemain Timnas Saddil Ramdani Disidangkan di PN Lamongan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani, pemain Timnas Indonesia yang juga mantan pemain Persela Lamongan, kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Jawa Timur, Senin (1/4/2019).
Menurut Jauhar Kurniawan, salah satu penasehat hukum korban dari Lembaha Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin hari ini merupakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana tersebut, dengan Saddil Ramdani terdakwa.
Agenda sidang adalah agenda pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Ada dua saksi yang didengar kesaksiannya yakni, ASR dan ibu pelapor, MS.
"Sidang perdana ini adalah mendengarkan dakwaan JPU dan mendengarkan keterangan saksi," ungkap Jauhar Kurniawan.
Sidang perdana dengan Saddil Ramdani sebagai terdakwa alias Saddil Ramdani terdakwa, digelar di ruang sidang Cakra PN Lamongan, Jalan Veteran, Lamongan.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sainal dan Hakim Anggota M. Aunur Rofiq dan Agusty Hadiwidarto.