10 Hari Wahyu Jayadi Tersangka Pembunuh Siti Zulaeha Ditahan, Sang Istri Belum Pernah Membesuk
Selama ditahan, Wahyu Jayadi tersangka pembunuh Siti Zulaeha belum pernah dibesuk oleh istri dan keempat anaknya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Wahyu Jayadi sudah sepuluh hari mendekam dalam sel tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa.
Wahyu Jayadi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Selama ditahan, dosen ilmu keolahragaan Universitas Negeri Makassar ini belum pernah dibesuk oleh istri dan keempat anaknya.
"Istri saya belum pernah datang. Dia masih trauma," kata Wahyu Jayadi di ruang Tahanan Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019) siang.
Istri Wahyu Jayadi diketahui tak lagi menempati rumahnya yang beralamat di Perumahan Sabrina Regency Jl Manggarupi.
Bersama keempat anaknya, mereka meninggalkan rumah sejak Jumat (22/3/2019) sore lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Wahyu Jayadi sebelumnya pernah tiga dibesuk tiga sanak keluarganya, Rabu (27/3/2019) lalu.
Ketiga sanak keluarga itu tampak berbincang dengan Wahyu Jayadi di ruang besuk. Mereka duduk melantai. Tak ada makanan yang dibawa.
Ketika ke luar ruangan, salah seorang mengaku sebagai saudara Wahyu kepada Tribun Timur. Selebihnya tak ada tanggapan yang disampaikan.
Baca: Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM
"Kami tidak ada komentar. Kami saudaranya," timpal salah perempuan kepada Tribun Timur, Rabu (27/3/2019) lalu.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan dalam jeruji besi berukuran sekitar lima kali empat meter.
Sel tahanan ini memiliki tiga sekat.
Sel tahanan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin ruangan AC.
Tahanan diberi makan tiga kali sehari oleh petugas Mapolres Gowa.
Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
Periksa 7 Saksi
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, satu di antaranya ditingkatkan jadi tersangka.
Sembari menunggu hasil autopsi, penyidik rencananya akan memanggil saksi tambahan dari pihak kampus UNM.
Meski demikian, Polres Gowa belum menjadwalkan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dari istri Wahyu Jayadi, yang juga bertetangga dekat dengan korban.
"Kami belum ke situ (pemanggilan istri tersangka). Itu nanti tergantung dari penyidik. Sejauh ini belum ada," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan di Mapolres Gowa, Senin (1/4/2019).
AKP M Tambunan mengatakan, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada rekan kerja korban, serta menunggu hasil autopsi kedokteran forensik Polda Sulsel.
"Penyidik fokus ke hasil autopsi dan pemanggilan rekan kerja korban. Tadi Pak Kasatreskrim pergi ke RS Bhayangkara untuk menindaklanjuti hasil autopsi," sambung AKP M Tambunan.
Hingga saat ini motif pembunuhan yang diidentifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres saat ini adalah ketersinggungan dan emosi sesaat.
Wahyu mengaku nekat membunuh Zulaeha lantaran tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadinya.
Hal inilah yang coba terus didalami penyidik, terkait motif lain.
"Sejauh ini sesuai fakta, motifnya adalah emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan yang tidak terkontrol. Sementara itu sampai nanti kita bisa menindaklanjuti keterangan dari suami korban, bertemu fakta. Maka akan berkembanglah motifnya," kata Tambunan.
Istri Wahyu Jayadi Tinggalkan Rumah
Sementara itu, rumah Wahyu Jayadi di Blok E Nomor 17 Perumahan Sabrina Regency Gowa, kini kosong melompong.
Tak ada lagi penghuni yang tinggal.
Halaman rumah tampak berdebu. Pintu rumah tertutup rapat dilengkapi pengaman besi. Ada sejumlah sepeda yang terparkir.
Rumah ini dulunya dihuni enam orang. Antara lain Wahyu Jayadi, sang istri, serta empat anaknya. Ada pula pembantu rumah tangga yang hadir setiap pagi.
Dua mobil yang setiap hari terparkir di halaman, kini sudah tidak ada lagi. Satu mobil Suzuki Escudo disita polisi di Mapolres Gowa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tetangga, istri dan empat anak Wahyu Jayadi pergi meninggalkan rumah pada Jumat (22/3/2019) sore lalu.
Mereka pergi meninggalkan rumah selang beberapa jam ketika tersiar kabar kematian Siti Zulaeha Djafar, tetangganya.
Sejak hari itu, mereka tak pernah lagi kembali.
Dari pantauan tribun-timur.com, rumah Wahyu kini kosong melompong.
Rumah Wahyu Jayadi dan korban pembunuhan Siti Zulaeha Djafar memang bersebelahan. Jaraknya sekitar lima meter.
Wahyu Jayadi yang kini berstatus tersangka pembunuhan Siti Zulaeha, adalah dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar.
Dalam aktivitas kesehariannya, Wahyu meninggalkan rumah setiap pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Begitupun istri dan keempat anaknya.
Petugas Satpam Perumahan Sabrina Regency menuturkan, Wahyu biasanya baru pulang pada malam hari sehabis petang.
Kini Wahyu Jayadi mendekam di Sel Tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Ia ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Baca: Siti Zulaeha Dibunuh terkait Pembagian Dana Proyek?
Sementara istri dan keempat anaknya kabarnya pulang ke rumah orang tuanya.
Siti Zulaeha Komunikatif
Informasi terbaru yang dihimpun tribun-timur.com dari Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memperoleh petunjuk jika Zulaeha memiliki karakter yang komunikatif.
Sosok korban Siti Zulaeha yang diungkapkan dari rekan kerjanya yang dimintai keterangan, menyebut korban adalah sosok yang baik dan tidak pernah membuat masalah di tempat kerjanya.
"Dari pemeriksaan sejawat korban, kami melihat bahwa karakter korban sesungguhnya orang yang komunikatif, baik, tidak pernah bermasalah di kantor," kata Shinto Silitonga kepada Tribun Timur, Senin (1/4/2019).
Menurut Shinto, keterangan tersebut menjadi bahan dan petunjuk bagi penyidik untuk mendalami kasus ini dan mengungkap adanya motif lain.
Sebab, Wahyu Jayadi mengaku nekat membunuh korban hanya dikarenakan persoalan ketersinggungan dan masalah pribadinya dicampuri.
"Itu (baca: keterangan saksi) memberikan masukan yang baik bagi penyidikan," sambung Shinto.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total tujuh saksi, satu di antaranya ditingkatkan jadi tersangka.
Sembari menunggu hasil autopsi, penyidik rencananya akan memanggil saksi tambahan dari pihak kampus UNM.
Menurut Shinto, pihak kampus Universitas Negeri Makassar akan dimintai keterangan untuk untuk menggali dan menindaklanjuti keterangan suami korban Sukri Tenri Gau.
Diketahui, Sukri menyampaikan ke penyidik jika mendiang istirnya sering kali mengeluhkan masalah pekerjaannya.
Zulaeha disebut sering mengeluh mengenai proyek sertifikasi guru yang ditangani bersama Wahyu Jayadi.
Tak Ada Hubungan Keluarga
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga membenarkan jika Siti Zulaeha Djafar tidak memiliki hubungan darah dengan Wahyu Jayadi.
AKBP Shinto Silitonga perwira dua melati ini menuturkan, informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga korban.
Dua keluarga Zulaeha yang dimintai keterangan adalah sang suami, Sukri dan adik Zulaeha, ED.
"Kesimpulan pemeriksaaan dari pihak keluarga korban, kita dapat informasi bahwa keluarga korban ini tidak saling kenal dengan si tersangka," kata Shinto Silitonga kepada Tribun Timur, Senin (1/4/2019).
Pihak keluarga Zulaeha juga sebelumnya membantah pernyataan Wahyu Jayadi yang mengaku kenal dengan keluarga Zulaeha, utamanya Ibunda Zulaeha.
Wahyu sebelumnya mengaku dititipi amanah untuk menjaga Zulaeha sebagai adik.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa akhirnya memperoleh informasi jika Wahyu Jayadi tidak saling kenal dengan keluarga Zulaeha.
Oleh karena itu, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
"Memang yang signifikan dari suami korban bahwa korban ini sering curhat tentang penerimaan keuntungan ataupun dana yang tidak sebanding dengan apa yang mungkin diharapkan tersangka," kata Shinto Silingo.
Jebolan Akpol angkatan 1999 ini melanjutkan, pihaknya berencana memanggil saksi tambahan dari pihak kampus Universitas Negeri Makassar.
Shinto menyebut pihak kampus akan dipanggil untuk mendalami keluhan pekerjaan Zulaeha berdasarkan keterangan suaminya.
Namun belum diketahui, kapan penyidik Satreskrim Polres Gowa memanggil pihak kampus UNM, serta siapa saksi tersebut yang akan dipanggil.
"Pemeriksaan saksi masih dilangsungkan, terutama ke UNM untuk menindalanjuti hasil BAP suami korban. Nanti diinformasikan," tandas Shinto.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sudah Sepuluh Hari Wahyu Jayadi Ditahan, Istri Belum Pernah Membesuk