Berdalih Lancarkan Rizki dan Jodoh, Dukun Cabul di Jember ini Perkosa Anak Gadis Hingga hamil
Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember karena memerkosa anak berusia 15 tahun.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember karena memerkosa anak berusia 15 tahun.
Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.
Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memerkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain. Dari informasi yang dihimpun Surya, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.
Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya. Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.
Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan. Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, perkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.