Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pencurian Komodo Disinyalir Libatkan Jaringan Internasional

Dewan tentunya menyayangkan kondisi ini di saat NTT lagi mendunia dengan berbagai objek wisata termasuk komodo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencurian Komodo Disinyalir Libatkan Jaringan Internasional
traveloby.com
ilustrasi komodo 

Laporan Wartawan Pos Kupang Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pimpinan DPRD NTT menilai kasus pencurian satwa komodo yang terungkap beberapa waktu lalu melibatkan jaringan internasional.

Pemprov NTT perlu bekoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa, Kamis (4/4/2019) mengatakan, kasus tersebut disinyalir telah melibatkan jaringan internasional sehingga pemerintah baik Pemprov maupun Pemerintah Pusat perlu mendapat perhatian serius agar mata rantai tersebut segera diurai.

DPRD NTT, mengapresiasi atensi semua pihak dalam menanggapi kasus pencurian komodo termasuk aksi mahasiswa sebagai bentuk solidaritas penyelamatan ikon wisata NTT tersebut.

Dewan turut memberikan dukungan politik dan meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan semua pihak termasuk pemerintah pusat dan Polri untuk menuntaskan kasus ini.

"Jadi ini juga sekaligus memberikan efek jera para pelaku. Dewan tentunya menyayangkan kondisi ini di saat NTT lagi mendunia dengan berbagai objek wisata termasuk komodo sebagai lokomotifnya," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota DPRD NTT asal Manggarai, Yohanes Rumat mengatakan, telah menjadi tanggung jawab anggota DPRD Provinsi NTT untuk mengetahui penyebab mengapa binatang komodo terkesan dijual secara bebas

"Saya percaya perlu ada kerjasama dan selama pengawasan dari parapihak terkait yang merupakan tanggung jawabnya seperti kepolisian, imigrasi,bea cukai,dan pengelolah TNK, ada kesan ini terjadi pembiaran dari waktu ke waktu," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas