Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Siak Temukan Apotek Jual Miras, Warung Sate Diduga Penyedia Jasa PSK

Salah satu apotek di Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak diketahui menjual minuman keras (miras).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpol PP Siak Temukan Apotek Jual Miras, Warung Sate Diduga Penyedia Jasa PSK
Istimewa
Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam. 

 TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Salah satu apotek di Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak diketahui menjual minuman keras (miras).

Diduga modus menjual miras di apotek itu sudah lama terjadi tanpa diketahui warga kebanyakan.

Tidak hanya itu, masih di kecamatan yang sama juga ada warung sate penyedia jasa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Hal tersebut diungkap Satpol PP Siak saat melaksanakan operasi Pekat di Koto Gasib, Kamis (4/4/2019) malam.

Sebanyak 20 personel Satpol PP Siak dan 3 anggota TNI menyisir warung remang-remang dan tempat penjualan Miras ilegal.

"Petugas menemukan sebuah ruko apotek yang didapati menjual miras. Petugas, kemudian mengamankan ratusan miras dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP kab siak sebagai Barang Bukti (BB)," kata Kepala Satpol PP Siak Kaharuddin melalui Kasi Binwasluh, Subandi.

Selama operasi berlangsung, sedikitnya Satpol PP berhasil menyita 50 botol Angker Bir dan 145 botol Guiness.

Berita Rekomendasi

Semua barang bukti saat ini sudah berada di markas Satpol PP Siak.

Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam.
Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam. (Istimewa)

Sebandi menjelaskan, pihaknya juga menemukan warung sate diduga penyedia jasa wanita PSK.

Karena pihaknya menemukan wanita diduga PSK dan warung sate tersebut mempunyai kamar-kamar berbau mesum.

"Operasi Pekat ini kami mulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Kami menyisir jalan raya Koto Gasib, berdasarkan laporan warga banyaknya terdapat warung remang-remang di sana," kata dia.

Operasi Pekat itu dilakukan menindaklanjuti edaran gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Bertepatan pula banyaknya laporan terkait kembali maraknya aktivitas warung remang-remang, serta aktivitas maksiat di Kecamatan Koto Gasib.

"Satpol PP Kabupaten Siak gencar melakukan operasi Pekat, dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam atau kafe-kafe berbau maksiat," kata dia.

Ia menambahkan, operasi Pekat tersebut berjalan lancar dan tidak mendapat rintangan berarti.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan adanya bisnis esek-esek dan Miras oplosan. (Tribunsiak.com/mayonal putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ada Apotek Jual Miras dan Warung Sate Diduga Penyedia Jasa PSK di Siak Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas