Tersangka Kasus Pembunuhan Selingkuhan Masih Ditahan di Polresta Manado
Hendrik Katuuk (48) tersangka pembunuh selingkuhannya Dewi Yuwaningsih Gedoan (27), Selasa (2/4/2019) lalu, masih dititipkan di Polresta Manado.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Hendrik Katuuk (48) tersangka pembunuh selingkuhannya Dewi Yuwaningsih Gedoan (27), Selasa (2/4/2019) lalu, sampai saat ini masih dititipkan di Polresta Manado.
Sebelumnya warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan III, Kecamatan Wanea ini membunuh Dewi Yuwaningsih Gedoan (27), warga Kepulauan Talaud yang berdomisili di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, dengan menggunakan pisau dapur jenis stenlis di kamar indekos korban.
"Iya, tersangka masih dititipkan di Polresta Manado, nanti kalau situasi sudah memungkinkan, baru kita jemput dan dibawa ke Polsek Wanea," ujar Kapolsek Wanea Kompol Hamsy ke wartawan tribunmanado.co.id, Jumat (5/4/2019) tadi.
Jenazah Dewi sudah diberangkatkan ke Talaud hari ini dengan menggunakan kapal laut.
"Sudah, tadi anggota saya melakukan pengawalan sampai di pelabuhan untuk mengantar jenazah korban Dewi yang diantar Keluarganya menuju ke kepulauan Talaud," tambahnya.
Baca: Seorang Ibu Kaget saat Diperiksa di Puskesmas Putrinya yang Masih SMA Ternyata Hamil 4 Bulan
"Kasus ini tetap diproses di Polsek Wanea. Dan penyidik sudah mengambil keterangan dari tersangka," kata dia.
Terpantau, tersangka dikurung di dalam sel Polresta Manado yang berisi belasan tahanan ini dan dijaga ketat pihak Polresta Manado.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Tersangka Pembunuhan Dewi Gedoan Masih Ditahan di Polresta Manado