Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditolak Polda Bali, Penasihat Hukum Mantan Wagub Bali Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan

Tim penasihat hukum mantan Wagub Bali, I Ketut Sudikerta, berencana untuk kembali melayangkan pengajuan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Ditolak Polda Bali, Penasihat Hukum Mantan Wagub Bali Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan
Kolase Tribun Bali
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta saat masih mengikuti Pilgub Bali. (kanan) Jumat (5/4/2019) sore saat sudah menjadi tahanan Polda Bali. 

Bantah ke Singapura
Mengenai praperadilan, I Wayan Sumardika menambahkan upaya itu tidak akan ditempuh. Pihaknya akan lebih memfokuskan pada upaya-upaya penyelesaian kasus.

I Wayan Sumardika juga ingin meluruskan bahwa kliennya sebelumnya hendak menyelesaikan persoalannya dengan berangkat ke Jakarta.

Namun, dia menyayangkan sekaligus mencurigai ada pihak-pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut dengan membuat kabar bahwa I Ketut Sudikerta akan melarikan diri ke Singapura.

I Wayan Sumardika menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Begini, beliau dalam rangka ke Jakarta. Itu untuk mengupayakan penyelesaian kasus ini. Mungkin ada pihak yang mau membeli aset, dengan tujuan untuk menyelesaikan kasus di Polda ini. Tidak ada maksud lain. Tidak mungkin lah yang namanya Ketut Sudikerta, sekarang lagi nyaleg DPR RI dan beliau sangat kuat elektabilitasnya. Jadi ndak mungkin meninggalkan Bali hanya gara-gara itu. Jadi cuma miskomunikasi saja," tegasnya.

Ia menaruh curiga ada pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak sedap tersebut.

"Saya curiga juga ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan kesempatan itu. Kan ini zamannya politik. Kami curiga itu. Makanya, harus kita luruskan sekarang. Dimanfaatkan, dengan melempar isu Pak Sudikerta akan melarikan diri, kabur mau ke Singapura. Kami bilang ada pihak-pihak yang memanfaatkan. Jadi isu mengenai klien kami akan melarikan diri ke Singapura, itu tidak benar," jelas Sumardika.

Berita Rekomendasi

Justru, ia menegaskan, Sudikerta hendak ke Jakarta karena ada janji untuk membahas sesuatu yang bisa menyelesaikan persoalan di Bali.

Saat ditanya apakah penahanan Sudikerta akan menggerus elektabilitasnya, Sumardika meyakini hal itu tidak akan terjadi. Ia menambahkan, dukungan terhadap Sudikerta masih solid.

"Sepanjang yang kami amati, masih solid dukungan terhadap dia di bawah. Karena penggalangan dukungan dari partai, tim relawan, itu terstruktur dengan baik. Beliau punya basis massa, kantong-kantong suara, secara riil gitu. Jadi tidak terpengaruh," jawabnya dengan yakin.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Sudikerta Alami Gangguan di Syaraf, Besok Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas