Polisi Belum Temukan Fakta Soal Proyek Pengadaan Barang yang Melibatkan Siti Zulaeha dan Wahyu
Hingga kini polisi belum menemukan fakta baru soal proyek pengadaan barang yang melibatkan Siti Zulaeha Djafar dengan Wahyu Jayadi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Hingga kini polisi belum menemukan fakta baru soal proyek pengadaan barang yang melibatkan Siti Zulaeha Djafar dengan Wahyu Jayadi.
Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai mengatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi hingga hari ini, Selasa (9/4/2019). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Akan tetapi, kata Iptu Muh Rivai, pihaknya tidak menemukan petunjuk atau fakta mengenai masalah pekerjaan Siti Zulaeha Djafar yang sering dikeluhkan.
"Kami telah memeriksa pihak kampus. Tetapi mereka tidak mengetahui soal pengadaan barang itu," kata Iptu Muh Rivai kepada Tribun Timur, Selasa (9/4/2019).
Keterangan dugaan pengadaan barang tersebut awalnya disampaikan suami korban, Sukri kepada penyidik.
Hasil BAP Sukri ketika itu menyebutkan, Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha pernah terlibat dalam kepanitian proyek pengadaan barang.
Baca: Jejak Percakapan Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi via Ponsel Sebelum Terjadinya Pembunuhan Terungkap
Wahyu Jayadi disebutkan sering kali tidak puas atas keutungan yang diperoleh.
Sukri mengaku sering mendapat keluhan dan curahan hati dari istrinya, Siti Zulaeha atas hak tersebut.
Namun hasil pemeriksaan terhadap rekan-rekan kerja Siti Zulaeha, kata Rivai, polisi tidak menemukan fakta atau petunjuk mengenai hal tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Gowa masih terus mengembangkan dan mencoba menggali motif lain dari kasus pembunuhan yang dilakukan dosen bergelar doktor tersebut.
"Untuk motif pembunuhan ini, sampai saat ini kita masih terus mendalami," tandas Iptu Muh Rivai.
Baca: Rekaman Video CCTV Kecelakaan Motor di Margonda Depok, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya
Jejak Percakapan via Ponsel
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa akhirnya berhasil mengantongi jejak percakapan Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar.
Jejak percakapan tersebut diperoleh penyidik dari bank data server di operator layanan telepon.
Jejak percakapan ini menjadi bukti petunjuk dalam pengungkapan motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
"Iya betul. Kami telah dapatkan setelah berkoordinasi dengan Telkom," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai ketika dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (9/4/2019).
Diketahui telepon seluler iPhone X milik Siti Zulaeha sebelumnya dihancurkan oleh Wahyu Jayadi.
Baca: Pak RT Tak Mengenal Sosok Arif Kurniawan, Pengunggah Ujaran Kebencian yang Ditangkap Polda Jatim
Dosen UNM yang mencoba menghilangkan jejak memukul telepon Zulaeha dengan batu lalu membuangnya di selokan kampus UNM.
Meski tersangka melakukan pengrusakan, polisi masih memiliki jalan lain.
Jejak percakapan pelaku dan korban akhirnya diperoleh setelah berkoordinasi dengan Telkom.
Iptu Muh Rivai melanjutkan, jejak percakapan yang telah dikantongi penyidik ini menjadi bukti petunjuk.
Iptu Muh Rivai mengaku telah memperoleh durasi dan intensitas percayakan antara pelaku dengan korban.
Hanya saja, Rivai enggan mengungkapkan ke media mengenai hasil temuan penyidik dari jejak percakapan tersebut.
Menurut Iptu Muh Rivai, temuan tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan.
"Itu akan dibuka di pengadilan. Nanti akan tergambar di sana durasi-durasi percakapannya," tandas Iptu Muh Rivai.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi mengaku belum menemukan motif baru dalam pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan hingga saat ini.
Salah satu yang akan didalami adalah penitipan uang yang pernah dilakukan oleh Siti Zulaeha Djafar ke Wahyu Jayadi.
Menurut Iptu Muh Rivai, korban pernah menitipkan uang pembayaran rumah ke Wahyu Jayadi.
"Untuk motif pembunuhan ini, sampai saat ini kita masih terus mendalami," tandas Iptu Muh Rivai.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Belum Temukan Fakta Soal Pengadaan Barang Wahyu Jayadi