Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Kalbar Beberkan Hasil Pemeriksaan Medis Organ Vital Korban

Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikan dilakukan dengan pendampingan dari komisi perlindungan perempuan dan anak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Kalbar Beberkan Hasil Pemeriksaan Medis Organ Vital Korban
Instagram/ifanseventeen
Ifan Seventeen jenguk korban pengeroyokan di Pontianak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Maudy Asri Gita Utami


TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- 
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir akhirnya turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap Audrey yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Anwar mengatakan, awal mulanya terjadi  perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019, di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekira pukul 14.30 WIB.

Kombes Anwar menyebut salah satu mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban.

Salah satu orangtua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan.

Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan  Kapolresta  Pontianak  mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.

"Sudah dilakukan penyelidikan terhadap calon tersangka ini, pada hari Jumat setelah seminggu setelah kejadian. Dan selanjutnya ada upaya mediasi dari pelaku kepada korban untuk bermediasi pada jam 4 dan belum mendapatkan titik terang," ungkap Anwar.

Baca: Inilah 2 Lokasi Penganiayaan Audrey yang Dilakukan Oleh 12 Siswi SMA di Pontianak

Berita Rekomendasi

Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Satreskrim unit PPA disebabkan di Polsek tidak ada unit PPA.

Selanjutnya memanggil kembali orangtua dari korban, untuk dilakukan pelaporan ulang.

Selain itu, pada tanggal 8 April dilakukan BAP dari ibu korban untuk melakukan rekam medik untuk penanganan kasus tersebut yang sudah seminggu lewat ke RS Mitra Medika.

"Pada tanggal 9 April, Kapolresta Pontianak tersebut menyampaikan dilakukan interogasi tambahan terhadap RS Pro Medika," sebutnya melalui press conference di Kapuas Palace.

Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey (14) telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Penegasan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas