Menolak Berdamai, Keluarga Korban Lanjutkan Kasus Pengeroyokan AU ke Pengadilan
Viral kasus #JusticeForAudrey, pihak keluarga korban AU menolak mediasi, terus melanjutkan kasus ini dan tak ada kata damai.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini media sosial tengah ramai dengan tagar #JusticeForAudrey.
Tagar #JusticeForAudrey ini merupakan tagar dari kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang mengehebohkan publik.
Kasus ini berawal dari laporan seorang siswi SMP asal Pontianak yang harus mengalami hal menyedihkan dalam hidupnya.
Korban AU diketahui masih berusia 14 tahun, mengalami tindakan pengeroyokan dari 12 orang siswi SMA.
Diungkapkan bahwa korban dianaiaya pada 29 Maret 2019 lalu.
Orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian setelah selang tujuh hari kejadian anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya.
Kronologi kejadian, awalnya korban mengaku dijemput oleh salah seorang pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban, mengenai permasalahan yang muncul di media sosial.
Namun, setelah dipertemukan, korban justru di bawa ke tempat yang sepi lalu dianiaya.
Kepala korban dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air dan diinjak di bagian perut juga mukanya ditendang.
Diketahui pelaku bukan hanya mengeroyok korban dan sebabkan luka-luka, melainkan pelaku yang masih berusia belasan tahun itu tega sebabkan korban kehilangan selaput daranya.