Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Berdamai, Keluarga Korban Lanjutkan Kasus Pengeroyokan AU ke Pengadilan

Viral kasus #JusticeForAudrey, pihak keluarga korban AU menolak mediasi, terus melanjutkan kasus ini dan tak ada kata damai.

Penulis: Grid Network
zoom-in Menolak Berdamai, Keluarga Korban Lanjutkan Kasus Pengeroyokan AU ke Pengadilan
Kolase gambar Instagram/@hannytummee dan YouTube/Kompas TV Pontianak
Tolak Mediasi Kasus #JusticeForAudrey, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai! 

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini media sosial tengah ramai dengan tagar #JusticeForAudrey.

Tagar #JusticeForAudrey ini merupakan tagar dari kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang mengehebohkan publik.

Kasus ini berawal dari laporan seorang siswi SMP asal Pontianak yang harus mengalami hal menyedihkan dalam hidupnya.

Korban AU diketahui masih berusia 14 tahun, mengalami tindakan pengeroyokan dari 12 orang siswi SMA.

Diungkapkan bahwa korban dianaiaya pada 29 Maret 2019 lalu.

Orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian setelah selang tujuh hari kejadian anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya.

Kronologi kejadian, awalnya korban mengaku dijemput oleh salah seorang pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban, mengenai permasalahan yang muncul di media sosial.

Berita Rekomendasi

Namun, setelah dipertemukan, korban justru di bawa ke tempat yang sepi lalu dianiaya.

Kepala korban dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air dan diinjak di bagian perut juga mukanya ditendang.

Diketahui pelaku bukan hanya mengeroyok korban dan sebabkan luka-luka, melainkan pelaku yang masih berusia belasan tahun itu tega sebabkan korban kehilangan selaput daranya.

Baca Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas