Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PETISI #JusticeForAudrey Tembus 2,3 Juta Lebih, Dukungan Terus Mengalir

Petisi #JusticeForAudrey yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PETISI #JusticeForAudrey Tembus 2,3 Juta Lebih, Dukungan Terus Mengalir
Tribun Pontianak
5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dukungan demi dukungan mengalir terhadap keadilan kasus penganiayaan siswi di Pontianak yang diduga dilakukan oleh 12 siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat.

Petisi #JusticeForAudrey yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.

Dari pantauan tribunpontianak.co.id hingga Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sudah sebanyak 2.364.417 yang menandatangani petisi ini.

Petisi ini ditargetkan untuk menuju angka 3.000.000.

Petisi di laman change.org mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) membela korban penganiayaan yakni siswi SMP di Pontianak berinisial AY, 14 tahun. AY dikeroyok 12 temannya gara-gara teman pria dan postingan di media sosial.

Petisi dimulai dari Fachira Anindy dengan judul: KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey! Hingga berita ini ditulis, petisi telah ditandatangani 1,8 juta warganet.

Bahkan tagar #JusticeForAudrey juga menjadi trending dunia di media sosial Twitter

Baca: Dengan Alasan Kedinginan, Lelaki Ini Berusaha Cabuli Adik Ipar Saat Berteduh di Bangunan Sekolah

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook.

Seorang siswi SMP berinisial AU menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).


Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

Terduga pengeroyok diduga 12 siswa yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Kronologi

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Baca: Karena Mimpi, Makam Ferolin Akhirnya Dibongkar, Aksi Keji Sang Suami Pun Terbongkar

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebut pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang dilakukan siswi SMA termasuk penculikan.

Menurutnya, kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Jangan ada toleransi meski pelaku anak dibawah umur.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun.

Menurut Sutarmidji, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Sutarmidji menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.

Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Baca: Sidik Pangarso Menyanyi, Diminta Nusron Wahid Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar, Tapi Dibantah

Baca: Pengusaha Asal Malang Iwan Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini.

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.

Midji minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

Rambut Ditarik Saat Berkendara

Penganiayaan terjadap korban terjadi setelah dijemput DE menuju rumah P.

Dari rumah P, korban keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, TR menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari TR dan saudari LL di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh TR. Selanjutnya LL menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri. (Dhita Mutiasari)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Dukungan Terus Mengalir, PETISI #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas